JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) telah memanggil beberapa pejabat dari PT Pertamina untuk diperiksa
sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan
hulu
minyak dan gas. Terakhir adalah Direktur Utama PT Pertamina Karen
Agustiawan yang diperiksa intensif pada Kamis (7/11/2013) selama sekitar
10 jam dan menjalani pemeriksaan lanjutan Jumat (8/11/2013) selama 5
jam. Apakah penyidikan KPK mengarah ke Pertamina?
"Kemungkinan itu bisa saja. Sampai hari ini sih, belum
ada," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jumat (8/11/2013).
Pertamina sendiri disebut dalam dakwaan Komisaris PT
Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK beberapa waktu lalu. Dalam dakwaan itu, Pertamina mengikuti rapat
shipping coordination dengan
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam proses awal pelelangan terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara.
Hasil rapat tersebut menyebutkan bahwa Kondensat Senipah Bagian Negara dengan volume 300.000
barrel
(bbl) tidak dapat diolah oleh kilang Pertamina karena ada keterbatasan
penyerapan kilang Pertamina, kemudian akan memaksimalkan pendapatan
negara melalui lelang untuk mendapatkan penawaran terbaik. Berdasarkan
hasil rapat itu, pada 31 Mei 2013, Tim Penunjukan Penjual mengirimkan
undangan lelang penunjukan penjual Kondensat Senipah Bagian Negara
kepada 33 perusahaan yang tercatat sebagai
registered bidder di SKK Migas, termasuk perusahaan yang diwakili petinggi PT Kernel Oil Widodo Ratanachaitong, yaitu Fossus
Energy Ltd, Kernel Oil Pte Ltd, Fortek Thailand Co.Ltd, dan
World Petroleum Energy, Pte, Ltd.
Akhirnya,
pada 7 Juni 2013, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menyetujui
perusahaan yang diwakili Widodo, yaitu Fossus Energy Ltd memenangkan
lelang Kondensat Senipah periode Juli. Selanjutnya, pada 25 Juni 2013,
kembali dilakukan rapat di antara pihak SKK Migas, Pertamina, dan KKKS.
Hasil rapat menyimpulkan di antaranya masih ada Kondensat Senipah Bagian
Negara yang tidak bisa diolah kilang Pertamina akibat keterbatasan
penyerapan kilang dan kilang TPPI tidak dapat menyerap karena masih
shut down,
kemudian, meminimalkan stok Kondensat Senipah. Belum diketahui apakah
hasil kesimpulan rapat itu menyalahi aturan atau disalahgunakan.
Namun,
menurut Johan, pemeriksaan terhadap Karen tidak secara khusus mengenai
pertemuan-pertemuan tersebut. "Pengembangan kasus SKK Migas ini bukan
dalam kaitan dengan parsial-parsial pertemuan begitu, tapi terkait siapa
penerima dan pemberi selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,"
katanya.
Selain Karen, KPK pernah memeriksa pegawai kantor pusat
PT Pertamina, yaitu Bimasakti dan Isdiana Karma Putri. Johan
mengatakan, tidak tertutup kemungkinan ada penyelidikan baru dari hasil
pemeriksaan itu. Selain itu, menurutnya, keterlibatan pihak lain akan
terungkap dari proses persidangan.
"Nanti kita lihat saja dalam
proses persidangan dan penyidikan. Masih terbuka kemungkinan ada
penyelidikan baru terkait dengan SKK Migas," kata Johan.
Dalam
kasus ini, Simon lebih dulu menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi Jakarta. Simon didakwa memberi atau menjanjikan sesuatu berupa
uang 200.000 dollar Singapura dan 900.000 dollar AS kepada penyelenggara
negara, yaitu Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Uang itu
diberikan melalui pelatih golf Rudi bernama Deviardi alias Ardi.
Pemberian uang tersebut dilakukan agar Rudi Rubiandini menggunakan
jabatannya untuk melakukan perbuatan terkait pelaksanaan lelang terbatas
minyak mentah dan Kondensat Bagian Negara di SKK Migas. Di antaranya
ialah agar menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas
Kondensat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk periode bulan
berikutnya, kemudian menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik
Mix Bagian Negara untuk Fossus Energy Ltd periode Februari-Juli 2013,
menggabungkan lelang terbatas Minyak Mentah Minas/SLC Bagian Negara dan
Kondensat Senipah periode Agustus 2013. Selain itu ialah agar Rudi
kembali menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas
Minyak Mentah Minas dengan Kondensat Senipah.