Tuesday, February 18, 2014

KPK akan periksa Catherine Wilson pekan depan


Rabu, 19 Februari 2014 12:52 WIB | 2132 Views
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan model dan pemain film Catherine Wilson pada Senin (24/2) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Pemeriksaan Catherine Wilson dijadwalkan pada Senin depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu.

Catherine Wilson seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (14/2) namun ia tidak datang memenuhi panggilan karena surat panggilan KPK tidak sampai di alamat Catherine.

"Diharapkan yang bersangkutan hadir untuk memberikan keterangan, kalau tidak hadir ya akan kami panggil lagi," tambah Johan.

Selain Catherine, artis lain yang sudah diperiksa KPK terkait perkara korupsi Wawan adalah pemain sinetron Jennifer Dunn, yang mobil Toyota Alphard Vellfire miliknya disita KPK pada Rabu (12/2).

Wawan memberikan mobil itu kepada Jennifer agar artis tersebut agar mau bekerja di rumah produksinya.

Dalam kasus Wawan, KPK sudah menyita 40 mobil dan satu motor besar Harley Davidson.

Mobil yang disita terdiri atas Ferrari (1), Lamborgini Aventador (1), Bentley Continental (1), Rolls Royce Flying Spur (1), Nissan GTR (1), Toyota Vellfire (5), Mitsubhisi Pajero (4), Honda CR-V (5), Mercedes Benz (2), Mini Cooper (1), Toyota Land Cruiser (1), Toyota Lexus (1), Toyota Innova (6), BMW (2), Toyota Fortuner (1), Mitsubhisi Outlander (1), Ford Fiesta (1), Nissan Terano (1), Honda Freed (1), Isuzu Panther (1), Toyota Avanza (1), Suzuki APV (1).

KPK masih melacak harta Wawan yang diduga berasal dari tindak pidana.

Wawan menjadi tersangka kasus pencucian uang serta perkara suap dalam penanganan sengketa pilkada Lebak, korupsi pengadaan alat kesehatan puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun 2012, dan korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten.

Editor: Maryati

Saturday, February 8, 2014

PPP Curigai Isu Korupsi Dana Haji "Settingan"


BANDUNG, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mempertanyakan soal isu dana haji yang muncul menjelang pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP. Ketua DPP PPP Arwani Thomafi menuturkan, banyak peserta Mukernas yang mencurigai isu dana haji ini untuk menggagalkan rencana pencalonan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sebagai calon presiden.

"Kok isu dana haji persis dilangsungkannya Mukernas PPP di Bandung. Ada apa ini? Apakah ada settingan tertentu atau apa ini? Banyak yang bertanya ini," ujar Arwani di sela-sela acara Mukernas II PPP, Sabtu (8/2/2014).

Arwani menuturkan Suryadharma Ali yang juga Menteri Agama sudah melakukan perbaikan drastis dalam proses penyelenggaraan haji di Kementerian Agama. Ia mencontohkan, semenjak dipegang Suryadharma, Dirjen Haji dipegang oleh seorang ekonom yakni Anggito Abimanyu.

"Sekelas Anggito itu sudah memberikan jaminan bahwa ada komitmen yang tinggi dan juga hasil kinerja yang bisa kita rasakan terkait peningkatan kualitas penyelenggara," ucapnya.

Sekretaris Fraksi PPP di DPR ini juga mengaku aneh rekening Menteri Agama yang dipersoalkan dalam urusan haji. Menurutnya, rekening itu hanya menggunakan nama Menteri Agama, tetapi pengelolaannya dilakukan pihak Kementerian.

"Jangan pikir itu rekening pribadi SDA. Itu rekening kementerian. Saat sebelum SDA jadi menteri, rekeningnya juga atas nama Menteri Agama," ungkap Arwani.

Penyelidikan dana haji

Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyelidik kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana ibadah haji yang dikelola Kementerian Agama. Penyelidikan difokuskan pada pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013.

Kajian KPK menemukan dugaan penyelewengan pengelolaan dana haji, misalnya, dari tidak transparannya pengelolaan bunga dari uang setoran calon anggota jemaah. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun telah mengaudit pengelolaan dana haji periode 2004-2012. Dari audit tersebut, PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar yang tidak jelas penggunaannya.

Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun dengan imbalan hasil sekitar Rp 2,3 triliun per tahun. Namun, dana sebanyak itu dinsinyalisasi tidak dikelola secara transparan sehingga berpotensi dikorupsi. Misalnya, pemilihan bank untuk penempatan dana haji tidak dilakukan dengan parameter yang jelas.

Contoh ketidaktransparanan lain adalah mekanisme penukaran valuta asing (valas) dalam penyelenggaraan haji. Penukaran valas selalu dilakukan di tempat penukaran yang itu-itu saja, sementara tidak dijelaskan apa parameter dalam memilih tempat penukaran valas.

KPK sita uang Rp2 miliar di PPBMN


Jumat, 7 Februari 2014 22:26 WIB | 1640 Views
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang Rp2 miliar di kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), Jalan Pegangsaan I Cikini, Jakarta.

"Ada penggeledahan lanjutan di PPBMN Cikini terkait penyidikan tersangka WK. Ditemukan sejumlah amplop berisi uang senilai Rp2 miliar. Ini masih data sementara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jumat.

Penggeledahan itu, kata Johan, dilakukan pada pukul 11.00 WIB-17.00 WIB di salah satu kantor yang masih berafiliasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Saya belum tahu keterkaitan uang itu dengan kasus WK. Peyidik KPK belum menerangkan itu kepada saya," kata dia.

Selain uang, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan data elektronik seperti flasdisk dan hardisk.

Penggeledahan itu merupakan lanjutan dari aktivitas yang sama pada Kamis (6/2).

Upaya penyidik itu berkaitan dengan tersangka WK dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di lingkungan Kementerian ESDM.

Pada kesempatan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait tersangka Waryono. Seperti apartemen di Taman Rasuna Kuningan di Jakarta Selatan, sebuah rumah di Bintaro Jaya di Jakarta Selatan, kantor Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE) serta rumah di kawasan Rawamangun di Jakarta Timur.

Penyidikan terhadap mantan Sekjen Kementerian ESDM itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. 
Editor: Aditia Maruli