Friday, October 4, 2013

MKK akan Periksa Dua Hakim Konstitusi Terkait Akil


Jum'at, 04 Oktober 2013 | 20:36 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Majelis Kehormatan Konstitusi akan memeriksa kedua hakim panel kasus sengketa Pemilu Kada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten, yang diketuai Akil Mochtar. Dua hakim konstitusi ini ialah Anwar Usman dan Maria Farida Indrati.

Ketua Majelis Kehormatan Konstitusi Harjono menyebutkan itu di gedung KPK , Jumat (4/10). Pihaknya akan melacak siapa saja yang terkait dengan Akil sejauh bisa memberikan informasi seputar perilaku Akil.

Namun, menurut Harjono, bisa saja Akil saja yang disuap. "Itu sangat personal sekali," ungkapnya. MKK akan berkerja selama 90 hari untuk menagani kasus Akil Mochtar. (Adhi)

No comments:

Post a Comment