MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar mengambil alih penanganan kasus penipuan penerimaan bintara Polri dari Polres Bone. Dalam kasus itu, salah seorang korban melaporkan dua anggota Polri yang merupakan ayah dan anak ke Polres Bone.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi KOMPAS.com, Kamis (3/10/2013) mengatakan, penyelidikan kasus penipuan bintara Polri yang terjadi di Kabupaten Bone telah ditangani oleh Dit Reskrimum dan Propam Polda Sulselbar.
"Propam menangani oknum anggota polisi yang diduga terlibat kasus percaloan dan soal dugaan unsur penipuannya ditangani penyidik Dit Reskrimum. Nantilah hasil penyelidikannya kita lihat, namun laporan korban sudah diterima dan ditangani sekarang," kata Endi.
Kasus penipuan penerimaan bintara Polri ini terbongkar ketika Hasni (52), warga Lingkungan Pao, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur melapor ke Polres Bone. Dalam laporan itu, Hasni mengungkap modus penipuan dalam kegiatan penerimaan bintara kepolisian yang menjadikan dua anaknya, Wandika Wardana (19) dan Fitriani (19) sebagai korban penipuan.
Di depan Lembaga Swadaya Masyarakat Latenritatta, Kabupaten Bone, Hasni mengaku pernah menyetor uang Rp 355 juta lantaran diiming-imingi kelulusan bagi kedua anaknya menjadi anggota polisi. Dalam laporan itu pula, Hasni menunjuk sejumlah anggota polisi yang merupakan anak dan bapak, yakni Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Muhammad Jufri bersama putranya, Brigadir Satu (Briptu) Hendra Perdana Nur (22). Jufri bertugas di Polsek pelabuhan Bajoe. Sedangkan Hendra berdinas di Propam Polda Sulselbar.
No comments:
Post a Comment