Saturday, September 7, 2013

PNS Korupsi, Pemerintah Harus Tanggung Jawab


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dipandang sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas beragam praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS). Banyak terungkap, aneka praktik korupsi di lingkungan PNS terjadi karena tidak sepadannya pendapatan dan kebutuhan hidup.

"Struktur pendapatan PNS golongan 2A masih Rp 2,5 juta. Maka kalau ada korupsi di tingkat bawah, mark up dan sebagainya, ini harus jadi perhatian pemerintah. Negara harus hadir, mengevaluasi gaji PNS," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan, di Ancol, Jakarta, Sabtu (7/9/2013).

Menurut Samad, dengan penghasilan Rp 2,5 juta perbulan, PNS golongan 2A tak akan mampu memenuhi kebutuhan bersama keluarganya. Karena, ia yakin, kebutuhan hidup satu keluarga di DKI Jakarta lebih dari Rp 2,5 juta sebulan.

"Dan kalau orang ini melakukan korupsi, maka yang harus bertanggungjawab adalah negara," kata dia.

Menurutnya, pemerintah harus merespons cepat dengan mengevaluasi sistem penggajian PNS, TNI dan Polri. Salah satu alasannya adalah untuk mencegah orang berbuat korupsi karena demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dalam Rakernas PDI Perjuangan Samad banyak menyampaikan soal latar belakang korupsi dan cara penanganannya. Ia juga banyak mengungkap tentang potensi kekayaan Indonesia yang dapat dijaga dengan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Rakernas PDI Perjuangan digelar mulai 6-8 September 2013, di Ancol, Jakarta. Agenda utama rakernas ini adalah konsolidasi menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden tahun depan. Sebanyak 1.330 kader PDI Perjuangan dari seluruh Indonesia hadir dalam rakernas hari ini.

No comments:

Post a Comment