Mereka yang dipanggil yakni Direktur PT Permata Nusa Pratama, Mashuri, Direktur PT Sinar Surya Alumindo, Elihanto, Direktur PT Brema Brata, Roes Ediarto, Direktur PT Pratama Widya, Rusmiati Wisala dan Direktur PT Kapel Jaya, Riota Arifiyanto.
Menurut Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, kelima direktur ini akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Dedi Kusdinar.
Untuk diketahui, kelima perusahaan ini merupakan rekanan dalam proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut. Mereka merupakan sub kontraktor dari Adhi Karya dalam pengerjaan proyek Hambalang.
(cns)
No comments:
Post a Comment