Choel, sapaan akrab Zulkarnaen, mengaku ada beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik soal Hambalang.
"Selama kurang lebih lima jam dilakukan pemeriksaan ada beberapa pertanyaan, tidak banyak. Sebagian besar adalah pendalaman atas apa yang saya sampaikan beberapa pekan lalu," kata Choel, Selasa (12/2/2013).
Berikut petikan wawancara Choel dengan wartawan di Gedung KPK, Kuningan.
- Bagaimana pemeriksaan hari ini?
- Choel: Yang baru saya kira ditanyakan ada beberap nama yang ditanyakan kembali. Misalkan apakah saya kenal Saudara Poniran (staf mantan Sesmenpora Wahid Muharram)? Saya katakan tidak. Kenal Direktur Utama PT Adhi Karya Teuku Bagus? Saya tidak pernah kenal juga. Apakah kenal Munady Herlambang? Saya bilang tidak kenal, tapi rasanya saya tahu, mungkin pernah saya lihat-lihat dia sekali dua kali, tapi tidak pernah dalam arti berkenalan, berteman atau apa. Juga beberapa nama lain yang saya katakan semua tidak kenal.
Kemudian apakah saya pernah meminta Pak Herman, Ibu Nani dari PT Global Global Daya Manunggal, untuk bertemu dengan Wafid dan sebagainya? Saya katakan tidak pernah. Saya tidak pernah berhubungan dengan mereka, saya hanya bertemu dua kali. Saya tidak pernah punya HP-nya atau berkomunikasi BBM atau sebagainya.
- Total berapa uang yang akan dikembalikan?
- Choel: Nanti biar KPK yang umumkan. Saya pikir saya sudah menyampaikan sabelumnya dalam jumpa pers sebelumnya.
- Benar Rp5 miliar?
- Choel: Itu ditanyakan ke KPK saja.
- Dokumen apa yang tadi diserahkan ke KPK?
- Choel: Berkas yang tadi saya sampaikan adalah temuan lengkap dari Tim Elang Hitam yang saya sampaikan ke tim penyidik apabila berkenan untuk menerima Tim Elang Hitam untuk memberikan presentasi. Dan tadi direspons positif. Insya allah akan dicarikan waktunya. Isinya apa saya kira kakak saya yang sampaikan.
Setelah berbicara banyak, Kakak Choel, Rizal Mallarangeng lalu mengambil alih wawancara tersebut. Dia menyatakan sudah menyerahkan bukti kuat dan paripurna untuk menjadikan Direktur Utama PT Adhi Karya Teuku Bagus dan Direktur PT Dutasari Ciptalaras Mahfud Suroso, sebagai tersangka Hambalang.
"Dari situ pasti akan ketemu Munadi, tapi saya kira data yang ada tidak lagi membutuhkan dua bahan bukti karena mark-up besar-besaran Rp125 miliar itu jelas dan kuat dan cukup buat pihak-pihak itu menjadi tersangka," tambahnya.
(cns)
No comments:
Post a Comment