Kamis, 05 September 2013 | 23:04 WIB
Agus mengaku dimintai keterangan mengenai tugasnya sebagai Kadiv Komersil SKK Migas dan menjelaskan sejumlah dokumen yang ia berikan kepada KPK pada pemeriksaan sebelumnya.
Agus diperiksa kali pertama pada 28 Agustus lalu sebagai saksi kasus operasi tangkap tangan terhadap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Sementara itu KPK telah mencekal Agus dan beberapa orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri.
No comments:
Post a Comment