Friday, September 13, 2013

Dirut BTN Bingung Bailout Century Membengkak



JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur utama BTN, Maryono mengaku dicecar penyidik KPK seputar pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Tadi saya ditanya soal Century, soal FPJP," ujarnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013).

Kendati demikian, pihaknya berkelit tidak mengetahui mengenai pemberian FPJP. Karena yang memiliki kewenangan itu adalah direksi bank Century yang lama.

"FPJP itu kan ditentukan oleh manajemen lama, saya nggak tahu," tukasnya.

Tetapi, Maryono menegaskan, bila Bank Century mengajukan bailout hanya Rp1 triliun, bukan Rp6,7 triliun.

"Kalau bailout yang memutuskan LPS, saya tidak tahu kenapa bisa jadi Rp6,7 triliun," tegasnya.

Pada pemeriksaan kali ini, Maryono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Bidang IV BI, Budi Mulia, dengan kapasitasnya sebagai mantan Dirut Bank Mutiara (nama baru Bank Century setelah di bailout).
(cns)

No comments:

Post a Comment