Friday, September 13, 2013

Fathanah Tukar Ratusan Ribu Dollar ke Money Changer



JAKARTA - Kesaksian pengusaha Money Changer, Harmon Khamil, cukup mencengangkan. Harmon mengatakan Ahmad Fathanah dalam kurun waktu 2009-2013 kerap menukarkan uang ratusan ribu dollar Amerika Serikat di money changer miliknya.

Menurut Harmon, penukaran pertama terjadi dalam rentang waktu empat bulan, dimana suami Sefty Sanustika itu menukarkan uang senilai USD35 ribu.

"Transaksinya beberapa kali dalam waktu empat bulan (pada tahun 2009)," katanya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Kemudian, Fathanah kembali menukarkan uang pada Agustus 2012 senilai USD22 ribu. Tak lama berselang, sekira bulan September-Desember 2012, Fathanah kembali menukarkan uang senilai USD150 ribu. Dan terakhir, sambung Harmon, di Januari 2013, Fathanah kembali menukar uang sebesar USD3.500. Ini dilakukan sebelum terjadinya penangkapan terhadap kolega mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu.

Mendengar keterangan Harmon, hakim anggota Made mempertanyakan alasannya kenapa dirinya mau menyetorkan uang tersebut, mengingat adanya resiko terhadap perusahaan dan dirinya.

"Kok anda mau menyetorkan uang sebanyak itu ke bank? Kan resiko untuk anda?" tanya hakim Made Hendra kepada Harmon.

Namun, Harmon berkilah, dia mau melakukan itu lantaran Fathanah mengaku enggan membawa uang tunai.

Saksi Harmon dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dipersidangan guna mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Ahmad Fathanah.
(sus)

No comments:

Post a Comment