"(Penahanan) dalam waktu tidak terlalu lama karena memang kemarin kita butuh hasil perhitungan. Karena KPK sudah dapat, KPK tinggal jadwalkan kapan melakukan pemanggilan terhadap mantan Menpora AM," kata Abraham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Secara pribadi, Abraham mengaku, ingin secepatnya mengeksekusi keputusan itu. Namun, ia tetap harus melihat kesiapan Penyidik KPK. Ia meminta publik sabar dan tak khawatir soal ini. Semua yang menjadi tersangka, pasti ditahan.
'Insya Allah mungkin, dalam waktu dekatlah dan tidak usah khawatir. Aneh rasanya kalau Anda tidak yakin dan curiga. Karena semua yang ditetapkan sebagai tersangka tidak ada yang tidak ditahan, tunjukkan ke saya mana yang belum ditahan," tegasnya.
Dalam pengusutan kasus Hambalang, KPK telah memeriksa sejumlah orang sebagai saksi dan menahan salah seorang tersangka, Deddy Kusdinar. Mantan Kepala Biro Perencana Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 13 Juni 2013.
Tiga tersangka lainnya, mantan Menpora Andi Mallarangeng, Teuku Bagus Mohammad Noor, dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum belum ditahan karena masih menunggu hasil audit BPK atas proyek ini.
Editor: Ichoel
No comments:
Post a Comment