Saturday, September 7, 2013

KPPU Ingin Kewenangan Seperti KPK

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta kepada pemerintah agar diberikan kewenangan lebih dalam menjalani tugasnya. Kewenangan itu antara lain seperti yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya dapat menindak para pelaku pelanggar persaingan usaha.

"Kewenangan kita (KPPU) ini tidak seperti yang dimiliki KPK yang bisa langsung bisa menindak para pelaku," ujar anggota KPPU, Sarkawi Rauf ketika ditemui di acara diskusi di Jakarta, Sabtu (7/9/2013).

Menurut Sarkawi, wewenang instrumen mekanisme kerja yang dimiliki oleh KPPU saat ini dinilai belum mampu membantu lembaganya dalam menindak para pelaku pelanggaran persaingan usaha. Karena saat ini perkembangan persaingan dunia usaha sudah begitu pesat namun tidak diiringi dengan penyempurnaan mekanisme kerja yang dimiliki oleh KPPU.

Sarkawi mengakui kewenangan yang dimiliki lembaganya saat ini sudah cukup baik. Namun tetap diperlukan kewenangan lebih untuk memungkinkan KPPU bergerak lebih agresif dan tegas dalam menindak pelaku pelanggaran persaingan usaha.

"Jadi memang perlu adanya instrumen yang canggih untuk mengontrol persaingan usaha yang semakin canggih seperti saat ini," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, saat ini KPPU sedang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan indikasi praktik kartel kedelai yang menyebabkan melonjaknya harga kedelai di pasaran. Atas kejadian tersebut, saat ini produk tahu tempe mengalami kelangkaan di beberapa daerah karena tingginya bahan baku kedelai. (Rio)

No comments:

Post a Comment