Wednesday, September 4, 2013

Pengamat Nilai Vonis Djoko Susilo kurang Adil


Rabu, 04 September 2013 | 12:39 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Vonis hukuman penjara 10 tahun atas terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo dinilai kurang memenuhi rasa keadilan. Tuntutan jaksa penuntut umum dari KPK pun terlalu lemah untuk sebuah kasus yang merupakan gabungan dua pidana.

Hal itu dikatakan pengamat hukum pidana Universitas Indonesia Akhiar Salmi. Ia menyayangkan penuntutuan awal jaksa hanya 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 32 miliar.

Menurutnya, tuntutan itu terlalu ringan. Harusnya, tuntutan untuk terdakwa bisa lebih maksimal karena menggabungkan pidana pencucian uang dan korupsi simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Selain itu, Akhiar menyayangkan pengadilan yang menghapus pidana pengganti atas Djoko sebesar Rp32 miliar. Ia pun menyarankan pidana pengganti itu menjadi pidana pokok.

No comments:

Post a Comment