Namun demikian, ungkap Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki di Jakarta, Selasa (3/9/2013, pihaknya menerima vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Suhartoyo itu.
"Kita hormati putusan hakim meski terlalu jauh dari yang dituntut JPU," kata Suhartoyo.
Suparman menambahkan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi tentang kemungkinan adanya permainan hingga putusan itu tidak sesuai dengan harapan JPU. "Kita nggak dapat infonya," ujar Suparman. (Emir Chairullah)
Editor: Agus Tri Wibowo
No comments:
Post a Comment