Friday, September 13, 2013

Robert Tantular Tutupi "Pemain" Bailout Century


JAKARTA- Mantan Pemilik Bank Century, Robert Tantular mengungkapkan adanya penyimpangan saat Bank Century dinyatakan sebagai Bank gagal sehingga akan berdampak sistemik. Akibat keputusan itu, Bank Century mendapat aliran dana bailout mencapai Rp6,7 triliun.

"Nah, hari ini mau pendalaman sudah ada penemuan baru diduga ada penyalahgunaan dana baillout Rp 6,7 triliun," katanya seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2013).

Kendati sudah lantang menyatakan adanya penyimpangan dalam pemberian bailout tersebut, terpidana kasus penggelapan dana nasabah ini enggan menyebutkan nama-nama yang bertanggung jawab. "Jadi ini akan didalami terus, silakan tanya ke penyidik," tukasnya.

Robert menuturkan, perkara ini bermula, pada 29 Oktober 2008. Saat itu, Direksi Bank Century mengajukan permohonan FPJP senilai Rp1 triliun kepada BI. Namun, tidak pernah diberikan hingga waktu kliring pada 13 November 2008.

FPJP baru diberikan pada tanggal 14 November 2008 sampai tanggal 18 November 2008 dengan total Rp689 miliar. Lalu, tanggal 21 November 2008, LPS mengambil alih Bank Century dan mulai terjadi pengucuran dana bailout tanggal 24 November 2008 sampai tanggal 21 Juli 2009 yang totalnya sampai dengan Rp6,7 triliun.

Penentuan bailout itu dilakukan dalam rapat KSSK yang dilakukan di Departemen Keuangan (Depkeu), dimana rapat tersebut diantaranya juga dihadiri oleh Boediono, Sri Mulyani, Raden Pardede, dan  Marsilam Simanjuntak. Robert sendiri mengaku tidak dilibatkan dalam rapat tersebut walau dirinya juga diundang hadir dan hanya diminta untuk menunggu diruangan berbeda.

Seusai rapat, Bank Century kemudian dinyatakan sebagai Bank gagal berdampak sistemik dan dibailout Rp 6,7 triliun serta diambil alih oleh LPS. (ugo)

No comments:

Post a Comment