Saturday, September 14, 2013

Bareskrim Sidik Perwira Bawa Rp200 Juta ke Mabes Polri

Metrotvnews.com, Jakarta: Bareskrim Polri masih tetap mendalami kasus dugaan suap menyuap yang dilakukan Wakil Direktur Satuan Bhayangkara (Sabhara) Polda Jateng AKB ES dan petugas di Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya Komisaris JAP.

"Keduanya masih mengelak. Jadi masih kami lakukan penyidikan dan cross cek pengakuan mereka," ujar Kabareskrim Polri Komjen Sutarman di Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Sutarman mengakui keduanya belum jadi tersangka. Namun, kasusnya tetap disidik. "Kalau bukan untuk itu (suap-menyuap), buat apa bawa uang sebegitu banyak ke Mabes Polri," ujar Sutarman.

Diakuinya, sudah banyak keluhan dan laporan masuk soal banyaknya suap-menyuap untuk mendapatkan jabatan. "Itu sebabnya kita lakukan penyidikan atas perintah Kapolri," ujar Sutarman.

Kasus itu bermula pada Jumat (21/6) pukul 14.00 WIB. Kala itu, AKB ES dan Komisaris JAP bertandang ke gedung utama Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Di sana ada beberapa petugas Direktorat Tipikor yang ditugaskan Kabareskrim Komjen Sutarman untuk melakukan tindakan dan upaya pencegahan terhadap indikasi praktik suap maupun gratifikasi dari tamu yang datang. Kebijakan itu merupakan intruksi langsung dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Kedua orang itu pun diperiksa petugas saat hendak memasuki lift di lantai 1. Petugas meminta ES membuka tas hitam yang dia bawa. Saat dibuka, tampak dua bundel uang pecahan Rp100 ribu yang diikat benang dan tersusun rapih dalam bentuk 10 kemasan. (Shanty Sibarani)

No comments:

Post a Comment