Penangkapan terhadap DPO atau terpidana atas nama Ir Johanes Usboko, SE berlangsung di rumah makan Duk King di Lantai III Galaxy Mall surabaya, Jawa Timur.
"Yang bersangkutan merupakan buronan terpidana dalam perkara korupsi Pengadaan Dump Truck di Dinas Kimpraswil Kabupaten Timor Tengah Utara (Kefamenanu) Tahun Anggaran 2008 dengan nilai kontrak sekitar Rp750.000.000," terang Dedie Tri Haryadi, Kajari Kefamenanu kepada wartawan melalui telefon, Rabu (11/9/2013) malam.
Dedie menjelaskan, penangkapan terhadap DPO itu berlangsung hari Rabu 11 september 2013 sekira pukul 20.20 WIB saat ditangkap yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan.
"Saat ini terpidana sedang kita titipkan di sel Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menurut rencana esok kita akan membawa terpidana menggunakan penerbangan pertama menggunakan pesawat Lion Air dari Jawa Timur menuju Kupang dan langsung ke Kefamenanu untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
(Sefnat Besie/Sindo TV/hol)
No comments:
Post a Comment