"Sampai saat ini belum (ada pemanggilan)," kata Busyro di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013).
Pernyataan Busyro ini, menampik perkataan Ketua KPK Abraham Samad yang sebelumnya mengatakan akan memanggil tersangka kasus senilai Rp2,5 triliun itu pada pekan ini.
"Emang siapa yg bilang?, Kan saya enggak mengatakan," kilahnya.
Kata dia, pemanggilan tersangka yang lebih mengetahui adalah penyidik. Jika, penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan pasti akan melakukan pemanggilan.
Sementara, mengenai adanya temuan bukti baru, Busyro menyebutkan, saat ini masih sedang didalami dengan merangkai dan menganalisa semua keterangan saksi dan bukti-bukti.
"Kemudian dikonstruksikan. Konstruksinya pun pakai pendekatan yaitu dengan dari sudut hukum pembuktian. Jadi cara bekerjanya penyelidikan penyidik itu konstruksinya itu seperti itu. Makanya convection rate-nya kan jelas 100 persen. Karena kerjanya sistematis. Sangat sistematis. Tidak pernah loncat-loncat dan tidak ada lobang-lobang," jelasnya.
Untuk diketahui, Abraham Samad menegaskan, akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka Hambalang pada pekan ini.
(cns)
No comments:
Post a Comment