Beredar Dokumen Ibas Terima 900 Ribu Dollar AS
Kompas.com/SABRINA ASRILLaporan
Keuangan PT Anugerah Nusantara yang menunjukkan adanya bukti transaksi
ke Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas
sebesar 900 ribu USD.
TERKAIT:
Berdasarkan dokumen milik direktur keuangan PT Anugerah milik Yulianis yang beredar, disebutkan bahwa Ibas menerima uang sebesar 900 ribu dollar AS. Dana tersebut diterima Ibas sebanyak empat kali.
Pertama, tanggal 29 April 2010 sebesar 600 ribu dollar AS. Itu diterima Ibas sebanyak dua tahap. Tahap pertama Ibas menerima 500 ribu dollar AS dan tahap kedua senilai 100 ribu dollar AS.
Kemudian, Ibas kembali menerima uang pada 30 April 2010. Pada tanggal itu juga, Ibas menerima uang sebanyak dua kali yaitu sebesar 200 ribu dollar AS dan 100 ribu dollar AS.
Laporan keuangan itu beredar setelah Anas mengaku pernah ikut dalam pertemuan antara M Nazaruddin dan politisi senior Demokrat Amir Syamsuddin yang membahas kasus Hambalang. Saat itu, Amir meminta keterangan Nazar terkait aliran uang Hambalang.
Pada rapat itu, Anas mengaku hanya mendengarkan penjelasan Nazar kepada Amir. Menurut Anas, penjelasan Nazar terkait aliran uang Hambalang cukup mengejutkan. Tanpa menyebut nama, Anas menyebut beberapa orang menikmati uang proyek Hambalang.
Ketika dikejar dengan pertanyaan soal beredarnya tudingan bahwa Ibas turut menikmati uang yang diduga suap tersebut, Anas hanya menjawabnya secara singkat. "Saya hanya ikut rapat dan mendengarkan. Jadi, kalau hadist, rawahu-nya Pak Amir, kecuali Pak Amir pas ditanya tak mau menjelaskan, pemain penggantinya adalah saya," kata Anas.
Ibas sudah membantah pernyataan Anas itu dan menilai pernyataan tersebut sebagai lagu lama yang diulang. "Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang. Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (27/2/2013).
Ibas berharap masyarakat dapat melihat secara jernih dan tidak terpengaruh dengan opini-opini. Ibas menyarankan Anas agar fokus saja menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi dan tidak beropini di hadapan publik. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu mengaku mendorong penuntasan kasus Hambalang.
"Silakan kasus ini dibuka selebar-lebarnya dan kita berikan kesempatan kepada KPK dan pihak pengadilan untuk menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan," pungkas Ibas (1-3-2013)..
No comments:
Post a Comment