Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang Rp2 miliar di kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), Jalan Pegangsaan I Cikini, Jakarta.

"Ada penggeledahan lanjutan di PPBMN Cikini terkait penyidikan tersangka WK. Ditemukan sejumlah amplop berisi uang senilai Rp2 miliar. Ini masih data sementara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jumat.

Penggeledahan itu, kata Johan, dilakukan pada pukul 11.00 WIB-17.00 WIB di salah satu kantor yang masih berafiliasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Saya belum tahu keterkaitan uang itu dengan kasus WK. Peyidik KPK belum menerangkan itu kepada saya," kata dia.

Selain uang, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan data elektronik seperti flasdisk dan hardisk.

Penggeledahan itu merupakan lanjutan dari aktivitas yang sama pada Kamis (6/2).

Upaya penyidik itu berkaitan dengan tersangka WK dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di lingkungan Kementerian ESDM.

Pada kesempatan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait tersangka Waryono. Seperti apartemen di Taman Rasuna Kuningan di Jakarta Selatan, sebuah rumah di Bintaro Jaya di Jakarta Selatan, kantor Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE) serta rumah di kawasan Rawamangun di Jakarta Timur.

Penyidikan terhadap mantan Sekjen Kementerian ESDM itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.