Thursday, June 7, 2012

Korupsi Hambalang Mulai Terkuak


JAKARTA, KOMPAS.com- Dugaan korupsi proyek pembangunan komplek olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, mulai terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mencurigai adanya permainan dalam penunjukan perusahaan sub kontraktor dalam proyek tersebut.
KPK memeriksa istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyah Laila, yang pernah tercatat sebagai komisaris di PT Dutasari Ciptalaras.
Perusahaan yang melakukan pekerjaan sub kontraktor diragukan kapasitas dan kemampuannya. Meski demikian, perusahaan sub kontraktor tersebut tetap diberi pekerjaan oleh salah satu kontraktor utama proyek Hambalang, yakni PT Adhi Karya, karena kedekatannya dengan politikus dan penguasa. Perusahaan sub kontraktor yang dicurigai KPK dalam proyek Hambalang adalah PT Dutasari Ciptalaras.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui, keraguan terhadap PT Dutasari Ciptalaras bukan tanpa alasan. "Itu kan disubkonkan. Persoalannya, apakah sudah melalui penilaian? Apakah sesuai dengan tugas Adhi Karya? Jika tidak, ini pelanggaran. Kerjanya tidak profesional," katanya.
PT Dutasari Ciptalaras, menurut Wakil Ketua KPK lainnya Bambang Widjojanto, mendapatkan pekerjaan sub kontraktor dari PT Adhi Karya sebesar Rp 300 miliar. PT Dutasari mengerjakan proyek Hambalang di bidang konstruksi. Nilai pekerjaan di bidang konstruksi proyek Hambalang sendiri menurut Bambang sebesar Rp 1,1 triliun.
Kecurigaan KPK terhadap PT Dutasari Ciptalaras ini terbukti dengan adanya sejumlah pemeriksaan terhadap petinggi dan mantan petinggi perusahaan ini.
KPK telah memeriksa istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyah Laila yang pernah tercatat sebagai komisaris di PT Dutasari Ciptalaras.
Selain Athiyah, KPK juga memeriksa pemegang saham PT Dutasari Ciptalaras, Munadi Herlambang yang merupakan petinggi Partai Demokrat (7 Juni 2012).

No comments:

Post a Comment