Wednesday, June 20, 2012

KPK Didesak Percepat Pengusutan Transaksi Mencurigakan Anggota Dewan


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak mempercepat proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Desakan itu disampaikan anggota Komisi III DPR Nudirman Munir saat rapat dengar pendapat dengan jajaran KPK di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012). Hadir empat pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain.
Sebelumnya, PPATK menyebut sudah menyerahkan belasan laporan hasil analisa (LHA) transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan anggota Dewan ke KPK. LHA itu menyangkut ratusan transaksi keuangan mencurigakan. Namun, tak diketahui berapa anggota yang dicurigai.
Nudirman mengatakan, lamanya proses penyelidikan akan berimbas pada Dewan secara keseluruhan. Menurut dia, seluruh politisi menjadi bulan-bulanan publik lantaran tidak jelas siapa anggota Dewan yang terlibat.
"Ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Mesti ada klarifikasi secepatnya dari KPK siapa yang tersangkut rekening jumbo. Sehingga kita di DPR tidak jadi bahan bulan-bulanan. Terang-terangan aja di depan media," kata politisi Partai Golkar itu.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, pihaknya masih mengusut laporan itu. Adapun perihal permintaan membuka siapa pemilik rekening, pihak KPK tidak bisa membuka ke publik lantaran melanggar undang-undang. "Data yang disampaikan tidak bisa kami ungkap," kata Zulkarnain.

No comments:

Post a Comment