Friday, December 6, 2013

Kepolisian Bengkulu Kekurangan Penyidik Kasus Korupsi


BENGKULU, KOMPAS.com - Direktur Reserse dan Kriminal Khusus, Polda Bengkulu Kombes Sang Made Mahendra Jaya menyebutkan pihaknya memerlukan tambahan personel guna menangani perkara khususnya puluhan perkara korupsi.

"Saat ini ada puluhan kasus korupsi yang kami kerjakan, memang dirasa agak sedikit keteteran karena persoalan personel yang kurang memadai dari sisi jumlah, penambahan penyidik sangat kami perlukan," kata Mahendra, Jumat (6/12/2013).

Polda Bengkulu, kata Mahendra, cukup banyak menerima laporan berbagai dugaan tindak pidana korupsi.  Bagi polisi, tambah dia, semua laporan dan pengaduan adalah prioritas sehingga jajarannya bekerja keras untuk cepat menyelesaikan seluruh kasus yang ditangani.

Direskrimsus membawahi tiga sub direktorat yaitu Subdit Tipikor, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Subdit Cyber, dan Subdit Indaksi. Masing-masing unit tersebut saat ini memiliki personel tiga hingga empat orang yang menangani puluhan kasus.

"Kami membutuhkan setidaknya masing-masing unit kerja itu tujuh personel sehingga bisa maksimal menyelesaikan setiap laporan yang masuk," tambah dia.

Adapun kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Direskrimsus saat ini yang menuntut penyelesaian cepat yakni, korupsi RSUD, pengadaan alat peraga di Kabupaten Rejang Lebong, korupsi "break water", korupsi perjalanan dinas DPRD Provinsi Bengkulu, dugaan pungli di Pelindo, serta puluhan perkara korupsi lainnya.

No comments:

Post a Comment