Friday, May 25, 2012

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menggali informasi seputar aliran uang ke Kongres Partai Demokrat 2010 terkait penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Hal itu setidaknya menjadi sebagian materi pemeriksaan terhadap mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Minahasa Tenggara Partai Demokrat, Diana Maringka.
Diana diperiksa KPK terkait penyelidikan Hambalang, Jumat (25/5/2012). "Nanti dipanggil lagi, mengenai Kongres Demokrat di Bandung," kata Diana di gedung KPK, Jakarta, Jumat, seusai diperiksa selama lebih kurang dua jam.
Diana yang pernah bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 itu kembali mengaku dapat uang 7.000 dollar AS, Rp 100 juta, dan Rp 30 juta dalam beberapa tahap saat kongres Partai Demokrat berlangsung. Uang itu, kata Diana, terkait pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum partai.
"Uang itu dari Pak Umar Arsal dari tim sukses Pak Anas," tambahnya.
Saat ditanya asal-usul uang yang dibagikan dalam kongres tersebut, Diana mengaku tidak tahu. Ia juga mengaku tidak tahu-menahu seputar proyek Hambalang yang nilainya mencapai Rp 1,52 triliun itu. "Enggak ditanya Hambalang, cuma soal kongres," ujarnya.
KPK yakin
Sebelumnya diberitakan, KPK yakin Anas terlibat dalam proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. KPK masih dalam tahap menyelidiki proyek bernilai Rp 1,5 triliun yang diduga dikorupsi tersebut.
Keyakinan KPK atas keterlibatan Anas di proyek Hambalang ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Menurut Bambang, KPK telah mendapatkan pengakuan dari anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, bahwa dia diperintah Anas ikut membereskan sertifikat tanah untuk proyek Hambalang.
"Kan, sudah ada keterangan kalau Ignatius Mulyono disuruh Anas menyelesaikan sertifikat tanah untuk Hambalang," kata Bambang, beberapa waktu lalu.
Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Nazaruddin yang juga terdakwa kasus dugaan suap proyek wisma atlet menyebutkan adanya keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.
Nazaruddin mengatakan, ada aliran dana Hambalang ke Anas. Dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu, kata Nazaruddin, Anas membagi-bagikan hampir 7 juta dollar AS kepada sejumlah dewan pimpinan cabang.
Uang 7 juta dollar AS tersebut berasal dari Adhi Karya selaku pelaksana proyek Hambalang. Selain itu, Nazaruddin mengungkapkan bahwa Anas membantu penyelesaian sertifikat lahan Hambalang yang sejak lama bermasalah. Berkat jasa Anas melobi Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, sertifikat lahan itu selesai diurus.
Semua tudingan Nazaruddin tersebut dibantah Anas. Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu juga beberapa kali memastikan tidak ada politik uang dalam kongres Partai Demokrat tahun lalu tersebut.(25 Mei 2012)

No comments:

Post a Comment