Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin mendesak Polri mengungkap rekening gendut milik anggota Polri, Aiptu LS yang bertugas di Polres Sorong, Papua.  Aiptu LS memiliki rekening mencapai Rp1,6 triliun.

"Sebagai anggota Komisi III DPR RI, saya meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan rekening gendut Aiptu LS yang bertugas di Polres Sorong, Papua," kata Didi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Didi mengatakan, dari hasil temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), LS melakukan transaksi keuangan selama lima tahun sampai sejumlah Rp1,5 triliun.

"Ini suatu nilai yang sangat fantastis dan patut diduga ada malapraktik kekuasaan yang melibatkan pihak-pihak tertentu di sana, apalagi kabarnya LS dapat uang dari bisnis ilegal BBM dan kayu," kata Didi.

Dia menilai penuntasan rekening gendut milik LS adalah momentum untuk membersihkan mafia illegal logging dan BBM illegal, yang selama ini sudah merusak hutan dan membuat rakyat di sana kesulitan BBM.

"Kasus ini juga menjadi ajang pembuktian bahwa Polri sudah berubah, dan sungguh-sungguh berani mengusut tuntas kasus yang terjadi di internalnya," kata Didi lagi.

Karena jumlahnya sangat fantastis, Didi menyarankan team independen menginvestigasinya. "Ini patut diduga terkait orang-orang kuat tertentu dibalik skandal besar tersebut," kata Didi.

Didi menantang Polri untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa mereka bisa mengusut tuntas kasus internalnya yang selama dianggap masyarakat jarang bisa dituntaskan.

"Tidak boleh hanya berhenti sampai di LS. Siapapun yang diduga terlibat harus ditindak. Niat Polri yang berubah dan reformis harus benar-benar diwujudkan," kata Didi.