Thursday, May 16, 2013

Fahri Hamzah: Mau Bekukan PKS? Demokrat Dulu!


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menilai wacana pembekuan partainya hanyalah sebuah provokasi yang ditujukan untuk melemahkan PKS.
Fahri bahkan menuding Partai Demokrat lebih layak untuk dibekukan daripada partainya.
"Kalau mau membekukan PKS, bekukan dulu Partai Demokrat karena sudah jelas-jelas ada kesaksian ada dana Grup Permai yang mengalir ke kongres Partai Demokrat," ujar Fahri di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Sabtu (11/5/2013).
Sebelumnya, wacana pembekuan PKS dilontarkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun yang menilai PKS bisa saja masuk dalam kategori korupsi korporasi. Hal ini jika PKS terbukti menerima aliran dana hasil pencucian uang dalam kasus suap impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Di dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) disebutkan dalam pasal 7 bahwa tindak pidana pencucian yang dilakukan korporasi maka sanksi yang dijatuhkan yakni berupa denda Rp 100 miliar, pidana denda, pembekuan sebagian atau seluruh kegiatan usaha, pencabutan izin, pembubaran, perampasan aset, dan pengambilalihan korporasi oleh negara.
Menurut Fahri, wacana ini sengaja dilontarkan untuk melemahkan perlawanan PKS terhadap kesewenang-wenangan KPK. Ia pun kembali meminta agar wacana pembubaran PKS tidak dialamatkan ke partainya.
"Jangan ngomong soal PKS dulu karena pak Luthfi Hasan Ishaaq baru jadi tersangka itu kan belum tentu terkait juga," imbuh anggota Komisi VII DPR ini.
Fahri memastikan seluruh keuangan yang terkait partainya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang kini membelit Luthfi Hasan dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
"Itu urusan mereka, tidak ada kaitannya sama partai kami," tukas Fahri.

No comments:

Post a Comment