Saturday, May 4, 2013

KPK Terus Gali Peran Sri Mulyani dalam Kasus Century


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggali informasi terkait peran mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam kasus bail out Bank Century. Tim penyidik KPK yang saat ini tengah berada di Washington DC, Amerika Serikat, tengah memeriksa Managing Director World Bank tersebut hingga Jumat (3/5/2013) esok hari.
"Ya pasti perannya Sri Mulyani. Dia mempunyai otoritas. Otoritas itu dalam konteks bail out seperti apa," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (2/5/2013).
Bambang mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Sri Mulyani telah dilakukan sejak Selasa (30/4/2013) kemarin. Bambang mengakui, KPK telah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik di hari pertama.
Bambang menambahkan, sampai saat ini dirinya belum dapat mengumumkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik. Pasalnya, hingga saat ini, hasil penyelidikan itu masih dibaca oleh Pimpinan KPK, Abraham Samad. "Nah kiriman report itu setelah dibaca pimpinan akan diputuskan apakah boleh di-share ke publik atau tidak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan Sri Mulyani selama tiga hari, yakni pada 30 April, 1 Mei, dan 3 Mei. Tim penyidik KPK tiba di Washington DC, Amerika Serikat, sejak Rabu (24/4/2013) pekan lalu.
Sebelum memeriksa Sri, penyidik meminta keterangan Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) Wimboh Santoso sebagai saksi Century. Wimboh adalah mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan sebelum dimutasi menjadi Kepala Perwakilan Bank Indonesia New York. KPK memeriksa para saksi karena dianggap tahu seputar bailout Century.
Khusus untuk Sri Mulyani, KPK menganggapnya tahu seputar bail out Century karena pernah menjadi ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Ketika masih menjadi Menkeu, Sri mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) selaku Wakil Presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis. Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan soal status gagal sistemik Bank Century.
Pada 2012 lalu, Timwas Century juga sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke Parlemen. Hal ini menyusul pernyataan Sri Mulyani bahwa dia telah melapor kepada JK soal bail out pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam setelah hal tersebut dilakukan. Namun, JK membantah soal laporan itu. JK mengaku baru menerima informasi bail out pada 25 November 2008.
KPK juga meminta keterangan Sri Mulyani terkait penyelidikan bail out Century. KPK pun sudah meminta keterangan Wakil Presiden Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia. Dalam kasus Century, KPK menyatakan, mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan karena faktor kesehatan.

No comments:

Post a Comment