Thursday, May 23, 2013

Fathanah dan Rany Berpakaian Dulu Sebelum Dibawa KPK


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan kronologi tangkap tangan Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, 29 Januari 2013, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Saat ditangkap penyelidik, Fathanah, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi itu tengah bersama seorang mahasiswi bernama Maharany Suciyono di kamar Hotel Le Meridien Jakarta.
"Saya mendapat perintah dari KPK, diduga kuat Fathanah menerima uang dari terdakwa di Indoguna dan uangnya ada di mobil yang diparkir di basemen hotel," kata penyelidik KPK, Amir Arif, saat menjadi saksi bagi terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Amir menuturkan, setelah mendapatkan perintah untuk mengamankan Fathanah, dia bergerak menuju kamar nomor 1740, tempat Fathanah dan Maharany berada saat itu.
"Saya naik ke kamar, saya ketuk kamar," sambung Amir. Kemudian, lanjutnya, Fathanah tampak membuka pintu kamar. Saat itu, pintu hanya terbuka sedikit. "Lalu, kami sampaikan, kami dari KPK, kami akan amankan Pak Fathanah karena terima uang dari kuota impor," tutur Amir.
Melihat kedatangan penyelidik, menurut Amir, Fathanah agak mengulur-ngulur waktu dan menahan tim KPK masuk ke dalam kamar hotel. Sempat terjadi aksi dorong-mendorong pintu hingga akhirnya penyidik KPK berhasil masuk ke dalam kamar.
Penyidik lalu mengamankan Fathanah, Maharany, serta barang bukti berupa uang Rp 10 juta dari dompet Maharany.
"Setelah mereka berdua berpakaian, kami bawa mereka ke KPK. Pak Fathanah dibawa ke basemen parkir dulu dan kami amankan mobilnya," tutur Amir.
Di basemen mobil, Fathanah diminta menunjukkan uang sekitar Rp 900 juta yang diduga baru dia dapat dari Direktur PT Indoguna Utama Arya Effendi dan Juard Effendi.
Diduga, Fathanah mulanya mendapatkan Rp 1 miliar dari Juard dan Arya. Namun, sebagian uang itu, senilai Rp 10 juta, diberikannya kepada Maharany di Hotel Le Meridien.
Maharany yang juga bersaksi dalam persidangan itu mengungkapkan kronologi senada. Gadis berambut panjang ini menuturkan, penyelidik KPK datang tak lama setelah azan Maghrib. Maharany mengaku tidak melihat persisnya ketika penyidik KPK membuka paksa pintu kamar. "Saya di kamar mandi," ujar Maharany.

No comments:

Post a Comment