Saturday, June 1, 2013

Djoko Terima Miliaran Rupiah dari Proyek STNK dan BPKB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara RI Komisaris Legimo mengaku pernah diperintah atasannya, Inspektur Jenderal Djoko Susilo untuk mengambil uang dari PT Pura Group yang berkantor di Kudus, Jawa Tengah. Uang yang nilainya miliaran rupiah tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan blangko STNK dan BPKB di Korlantas Polri.
PT Pura Group pernah bekerja sama dengan rekanan Polri mengadakan blangko STNK dan BPKB serta material untuk SIM tahun 2008 dan 2009.  “Saya pernah menuju PT Pura di Kudus, ada perintah untuk mengambil uang dari PT Pura,” kata Legimo saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Legimo menjawab pertanyaan majelis hakim Tipikor yang memintanya menguraikan uang-uang yang diterima Djoko. Legimo menuturkan, uang dari PT Pura tersebut bukan hanya satu kali diberikan. “Ada yang nilainya 3 (Rp 3 miliar), ada 3,5 (Rp 3,5 miliar),” tambahnya.
Ketika itu, Legimo berangkat berdua dengan anggota stafnya untuk mengambil uang dari PT Pura di Kudus. Dari Jakarta ke Semarang, Jawa Tengah, ia naik pesawat yang biayanya ditanggung PT Pura.
“Dari Semarang, sudah dijemput PT Pura untuk menuju Kudus,” kata Legimo.
Sesampainya di kantor perusahaan tersebut, ia mengambil uang yang ditempatkan dalam 7 hingga 10 dus kecil. Selanjutnya, Legimo kembali ke Jakarta melalui perjalanan darat dengan diantar pihak PT Pura. “Kita simpan dulu (uangnya) karena sampainya subuh,” tuturnya.
Uang tersebut, menurut Legimo, kemudian diserahkanya kepada Djoko Susilo. Semula Legimo mengaku tidak tahu terkait apa uang ini diberikan. Namun, saat dikonfirmasi tim jaksa penuntut umum mengenai keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ia mengakui kalau penyerahan uang itu berkaitan dengan pengadaan material STNK dan BPKB. Penyerahan uang ini, dikoordinasi oleh Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA).
Ada sejumlah perusahaan yang ikut menyumbangkan uang untuk Djoko, di antaranya, PT Jasindo dan PT Sumber Cakung. “Itu adalah yang dikoordinasi Budi Susanto. Jadi, untuk penerimaan dan pengiriman dana kepada saya, hasil koordinasi perusahaan-perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Pemberian uang itu, diakui Legimo, dilakukan secara rutin, selama empat kali dalam setahun dimulai pada 2009.

No comments:

Post a Comment