Jumat, 26 Juli 2013 - 14:29 WIB
Saat
membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bantuan Hukum Nasional 2013 di
Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/7), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) mengatakan, ia bukan Sarjana Hukum tapi ia cinta keadilan. Oleh
karena itu, Presiden mengaku lebih memilih menggunakan bahasa sesorang
yang bukan sarjana hukum di dalam hal-hal yang akan disampaikannya
terkait masalah hukum.
“Bagi
saya yang namanya adil itu, kalau dia salah ya dihukum, kalau tidak
salah jangan dihukum. Kalau salahnya besar hukumannya berat, kalau
salahnya kecil hukumannya ringan, jangan dibalik, ini yang salah, yang
tidak salah dihukum, yang salah tidak dihukum, salahnya kecil sekali
hukumannya berat, salah besarnya hukumannya ringan sekali, itu berarti
tidak adil, bahasa sederhananya seperti itu,” ujar Presiden SBY dalam
acara yang dihadiri oleh 310 peserta, yang merupakan direktur atau
Kepala Bantuan Hukum se Indonesia, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri
Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo
Alam, dan Jaksa Agung Basrif Arief itu.
Menurut
Presiden, sejak tahun pertengahan tahun 2005 hingga hari ini Presiden
telah menerima 3.600.000 SMS dan 114.000 surat. Sekitar 3 bulan yang
lalu, Presiden bergabung dengan twitter dan telah mendapatkan 2.894.172
follower, di fan page facebook memiliki 356.172 follower. “Artinya kami
mendengar apa yang mereka (masyarakat) rasakan dan mereka keluhankan
tentang keadilan,” tutur Presiden SBY.
Dari
seluruh masalah yang disampaikan masyarakat itu, Presiden menangkap 10
catatan yang esensial, tentang hukum dan keadilan, yaitu:
1.
Banyak yang bertanya, “Pak kok di Indonesia ini ada pengadilan belum
memutuskan kok media massa sudah memvonis seolah-olah orang itu
bersalah. Dia kan punya anak, punya istri, punya teman, aibnya luar
biasa, belum-belum sudah dinyatakan bersalah oleh Press, Trial by the Press.”
Presiden mengatakan, yang betul adalah Trial by the Court,
Pengadilan. Polisi menjalankan penyelidikan, kemudian polisi atau KPK
atau kejaksaan melakukan penyidikan. Ketika Kejaksaan atau KPK melakukan
penuntutan, majelis hakim sedang menyidangkan belum boleh dikatakan
seseorang bersalah, kecuali sudah ada ketetapan hukum yang dijatuhkan
dalam sebuah pengadilan oleh majelis hukum. “Apalagi baru berita, baru
katanya, divonis seolah-olah salah, dengarkan suara rakyat ini, ini yang
pertama,” pinta SBY.
2. Mudah-mudahan
tidak benar tapi masuk kepada saya ini untuk semua penegak hukum,
Kepolisian, Kejaksaaan, KPK atau siapapun, mengapa isi Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) diketahui oleh pihak-pihak tertentu mestinya itu
dokumen rahasia, dibawa nanti dalam proses pengadilan.
“Kok sampai ditangan-tangan pihak tertentu, bisa dibayangkan kalau ditangan press akan menjadi bagian publikasi dari media itu maka disini keadilan juga terganggu koyak jadinya. Belum-belum kok sudah diudal-udal , mari kita sama intropeksi betul atau tidak betul. Jika tidak betul Alhamdullilah,” tutur Presiden SBY.
3. Masih
ada keluhan seolah-olah putusan majelis hakim tidak dianggap tepat.
Presiden mengajak intropeksi, kalau ada kejahatan X, perkara X di
seluruh dunia dinyatakan bersalah, di pengadilan di Indonesia tidak
bersalah tentu ada yang tidak benar . Atau sebaliknya, di seluruh dunia
atau di pengadilan manapun di negeri kita mesti bersalah tapi pengadilan
x tidak bersalah.
“Mari
dilihat bareng-bareng, menurut saya hukum itu memiliki nilai-nilai yang
universal, lintas bangsa, lintas negara, lintas keadaan, lintas ruang
mestinya begitu, tentunya ada konteks kapan kejahatan itu dilakukan,
tapi kalau sangat menyolok misalkan sangat berbeda, tentu akan
mendapatkan sorotan yang tidak kecil,” kata Kepala Negara.
4. Saya
sering berkunjung kedaerah, mudah-mudahan tidak benar, pimpinan daerah,
Gubernur, Walikota, Bupati mengaku kepada saya, masih ada pak, saya ini
dicari-cari kesalahannya, setelah dicari-cari kesalahannya katanya bisa
diatur. “Ini suara mereka (baca rakyat) dan saya sudah berkali-kali
menyampaikan kepada jajaran kejaksaan agung, kepolisian, jangan ada
oknum seperti itu, jangan ada kasus seperti itu. Bukan kolusi namun
jelas itu tidak menjadi harapan kita semua,” tegas Presiden SBY.
5. Mereka
berharap tidak boleh ada tekanan dari siapapun kepada penegak hukum,
tekanan itu misalnya yang tidak salah, hukum saja setinggi-tingginya,
atau yang nyata bersalah bebaskan itu tekanan, baik dari penguasa, dari
politik dari Jenderal dari LSM atau dari press semua itu biarkan hukum
dan keadilan. “Saya mengajak semuanyan jangan memberikan tekanan apapun,
kepada para penegak hukum,” pinta SBY.
6. Saya
menggarisbawahi saya berharap mari kita berikan dukungan kepada penegak
hukum, jangan sampai begitu penegak hukum menyatakan seseorang sebagai
tersangka, lantas sebut main rekayasa politik, jika begitu tidak akan
selesai , penegak hukum dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka
tentu dapat dipertanggungjawabkan, kalau tidak dapat
dipertanggungjawabkan bisa ketahuan sendiri nantinya. “Oleh karena itu
jangan sampai, wah ini rekayasa politik, ini pesanan ini, itu pesanan
itu, mari kita bebasakan dan didik diri kita semua, kita harus respect terhadap para penegak hukum,” kata Presiden SBY.
7. Masih ada kecurigaan masyarakat, jangan-jangan ada deal Politik, saya membayangkan bagaimana deal politik
yang dapat kita ubah sebetulnya, tetapi masih ada yang mengatakan
jangan-jangan ada deal politik, yang sering jadi sasaran adalah KPK,
BPK dan penegak hukum lainya. “Oleh karena itum dalam rangka refleksi
dan kontemplasi ini mari kita bebaskan kita semua tidak ada deal politik
apapun karena besarnya tanggungjawab moral dan tanggungjawab keadilan
bagi penegak hukum termasuk saya sebagai Kepala Negara,” ungkap Kepala
Negara.
8. Jangan
sampai Majelis Hakim diintimidasi, ditekan secara fisik diancam atau
diteror. “Pernah suatu saat saya mendengar itu, dan saya katakan, kalau
ada yang menteror secara fisik beritahu saya, di negara hukum tidak bisa
seseorang mengancam apalagi sampai awas nyawa kalian tidak akan selamat
ini kan bisa punya keadilan,” tutur SBY. Jika butuh pengamanan, lanjut
Presiden, pemerintah akan memberikan bantuan sudah ada LPSK (Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban) kepada Majelis Hakim, Jaksa kalau memang
terancam keselamatannya, tidak boleh negara membiarkan.
9. “Ini
saya garis bawahi, karena pada kenyataannya ada, jangan-jangan ada suap
kepada penengak hukum, oknum dimanapun ada, di pemerintahan ada, di
penegak hukum ada , di perss ada, di polisi ada, di manapun ada oknum,
nah biasanya satu dua orang digeneralisasi. Yang paling baik semua
menjaga diri, jangan sampai ada hal seperti itu yang akan mencemari nama
baik dan akan menghilangkan trust kepercayaan masyarakat kepada kita
semua,” kata Kepala Negara.
10.
Ini kadang-kadang politiknya tinggi Presiden sering dibeginikan “Pak
hayolah kita revisi Undang-Undang, ini ndak bener, ini berlebihan
kekuasaaannya dan seterusnya” . Ini riel, yang dimaksudkan adalah MK dan
KPK. “Saya mendukung penuh MK dan KPK, setiap putusan MK Yes Sir, saya
jalankan, tidak ada putusan MK apapun yang tidak saya jalankan,
kadang-kadang mengejutkan karena waktunya langsung, misalnya pembubaran
BP Migas, itu kalau malam tidak konsiyir atau tidak saya keluarkan ,
goyang itu iklim investasi di Indonesia, investasi BP Migas itu
trilliuan rupiah tapi saya jalankan,” kata Presiden SBY.
Presiden
menyebutkan pernah dulu 4 atau 5 tahun yang lalu kurang 2 hari ia
pidato di DPR, DPD tentang RAPBN dan Nota Keuangannya, sudah siap
dokumennya berbuku-buku, sudah ia siapka draft pidato saya tiba-tiba MK
mengambil keputusan pemberlakuan anggaran pendidikan 20% berlaku sejak
diputuskan. “Dua hari dua malam terpaksa presiden mengaku tidak tidur
untuk mengubah semuanya tapi saya jalankan, mengapa? Karena putusan MK
Final dan mengikat,” ungkap Presiden SBY.
Presiden
berpesan kepada pendekar keadilan, para hakim konstitusi dan yang
lain-lain cermatlah dalam mengambil keputusan, karena sekali palu
diketok final dan mengikat demikian yang hadir adalah rasa keadilan.
Demikian juga KPK, kalau di Kepolisian, Kejaksaaan dilakukan penyidikan,
penyelidikan kalau tidak memenuhi syarat untuk ke proses selanjutnya,
ya dihentikan demi keadilan.
“Pesan
saya kepada KPK karena memang begitu aturannya, hukumnya maka
berhati-hatilah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka karena
setelah itu bablas sampai pengadilan. Ini tujuannya baik, baik kepada MK
atau KPK , dengan respect dan
penghormatan yang tinggi, besarnya kekuasaannya ditangan kedua lembaga,
kekuasaan itu dijalankan dengan benar dan penuh amanah,” pinta Kepala
Negara.
No comments:
Post a Comment