Monday, July 29, 2013

KPK berpeluang periksa Hotma Sitompul



Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan berpeluang memeriksa pengacara kondang Hotma Sitompul terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung. Kasus ini telah menjerat seorang pengacara yang bekerja di kantor Hotma yakni Mario C. Bernardo.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Senin (29/7) petang.

Johan belum bisa menyampaikan kapan pemeriksaan Hotma akan dilakukan. Namun ia hanya bisa memastikan, selain Hotma, tentunya penyidik KPK akan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui perihal dua tersangka yang tertangkap tangan, Mario serta Djody Supratman.

Saat ini KPK tengah menelaah sejumlah dokumen yang yang berhasil disita dari kantor Hotma pada Jumat malam pekan lalu. Johan memastikan KPK tidak akan berhenti di dua tersangka.

Sebelumnya KPK menangkap Mario dan Djody dalam sebuah operasi tangkap tangan di dua lokasi, di Monas dan di kantor Hotma. KPK turut menyita sejumlah uang sebesar Rp128 juta sebagai barang bukti.(mario pasaribu)

No comments:

Post a Comment