Sunday, July 14, 2013

Diperiksa KPK Maharany Didampingi Pamannya

Diperiksa KPK, Maharany Didampingi Pamannya


JAKARTA, KOMPAS.com — Maharany Suciyono datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi selama lebih kurang tiga jam, Senin (8/7/2013), dengan didampingi pamannya. Seusai diperiksa, mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta ini enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya. Sambil memegang lengan pamannya, Maharany hanya tersenyum ketika diberondong pertanyaan wartawan.

“Permisi... permisi...,” kata Maharany singkat meminta agar kerumunan wartawan memberinya jalan untuk menuju taksi yang telah menunggunya di pintu keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Maharany diperiksa karena dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi yang menjerat Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

Kasus ini berawal saat KPK menangkap tangan Ahmad Fathanah dan dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi serta Arya Abdi Effendi, Januari lalu. Saat ditangkap KPK, Fathanah tengah bersama Maharany di sebuah kamar hotel di Jakarta. Maharany pun ikut ditangkap lalu digelandang ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan, KPK membebaskan Maharany karena dianggap tidak terlibat dalam kasus dugaan pemberian suap tersebut. Dalam kasus ini, KPK mulanya menjerat empat tersangka, yakni Fathanah, Arya, Juard, dan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Melalui pengembangannya, KPK menetapkan Maria sebagai tersangka atas dugaan memberikan uang kepada Luthfi dan Fathanah dalam rangka mengurus tambahan kuota impor daging sapi.

No comments:

Post a Comment