Tuesday, April 9, 2013

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam Operasi Tangkap Tangan


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sekantong uang pecahan Rp 100.000 dalam operasi tangkap tangan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013). Kini KPK tengah menghitung nilai uang yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah itu.
"Uang tersebut dalam pecahan Rp 100.000 di dalam tas plastik, kantung kresek," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.
Menurut Johan, uang ini diduga diberikan seorang perantara berinisial RT kepada penyidik pegawai negeri sipil kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak berinisial PR. KPK pun meringkus RT dan PR di Stasiun Gambir.
Secara hampir bersamaan, tim penyidik KPK juga menangkap seorang wajib pajak berinisial AH di rumahnya yang merangkap toko di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat. AH diketahui sebagai Asep Hendro, pebalap nasional era 1990-an yang memiliki brand AHRS (Asep Hendro Racing Sports) dan mendirikan bengkel di Jalan Tole Iskandar, Nomor 162, Sukmajaya, Depok.
Bengkel AHRS merupakan bengkel yang menyediakan sepeda motor balap, suku cadang sepeda motor balap, dan melayani modifikasi sepeda motor balap. AH diduga memberikan uang kepada PR melalui RT terkait dengan pengurusan pajaknya.
Dugaan sementara, nilai komitmen yang dijanjikan kepada PR lebih dari Rp 125 juta, yakni sekitar Rp 600 juta. Masih ditelusuri apakah uang yang diberikan kepada PR ini merupakan uang suap atau hasil pemerasan. “Ini masih dikembangkan masih sejauh mana apakah ini pemerasan atau suap masih akan dikembangkan oleh KPK,” kata Johan.
Kini ketiga orang yang tertangkap tangan tersebut diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta untuk diperiksa lebih jauh. Dalam waktu satu hari, KPK akan menentukan apakah ketiga berstatus tersangka atau tidak.

No comments:

Post a Comment