Silakan KPK dan BPKP menginvestigasi pelaksanaan UN 2013
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaudit dan menginvestigasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 tingkat SLTA dan sederajad.
"Kami sangat berterima
kasih sekali bila BPK dan KPK mau melakukan audit dan juga investigasi,"
kata Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media, Sukemi, dalam
diskusi Ujian Nasional, di Jakarta, Sabtu.
Ia
menjelaskan, proses tender pencetakan soal UN dilakukan secara terbuka.
Adalah PT Ghalia Indonesia yang juga diserahi tanggung jawab mencetak
naskah soal UN 2013 kali ini.
Sempat terjadi
"lempar kesalahan" antara pencetak dengan pemberi tender, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, tentang ketidakberesan pencetakan naskah soal
ini. Akibat keterlambatan ini, 11 provinsi di bagian tengah Indonesia
gagal melaksanakan UN 2013 tepat waktu.
"Banyak
yang berminat ikuti tender. Namun setelah kami saring dari berbagai
aspek yang dilakukan secara transparan, tentu ada pemenangnya. Kita
lakukan semua secara terbuka," kata Sukemi.
Anggota Komisi X DPR, Itet Sumarijanto, mengatakan, BPK sebaiknya mengaudit UN 2013.
"Kami minta BPK mengaudit karena ada yang janggal dengan pelaksanaan UN 2013," kata dia.
Ia juga membantah pernyataan Sukemi yang menyatakan, UN dan ujian di sekolah merupakan dasar untuk masuk perguruan tinggi.
"UN
merupakan titik masuk PT tidak benar. Kalau memang jadi titik masuk PT,
tak perlu tes lagi ketika masuk PT. Ini perlu dilakukan evaluasi," kata
dia (antaranews/ 20/4/2013)
No comments:
Post a Comment