Friday, November 15, 2013

Diperiksa, Tri Dianto Bawa 3 Wanita ke KPK



JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, Jumat (15/3/2013). Tri tak datang sendirian, tetapi didampingi oleh tiga orang wanita.

Tiga wanita yang mendampingi Tri hanya tersenyum dan enggan memberi komentar. Ketiganya berambut panjang dan berpakaian rapi. Pada pemanggilan sebelumnya, loyalis Anas ini tidak datang dengan alasan surat dari KPK tidak sampai.
Icha Rastika/Kompas.com Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Dianto

"Saya diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka Anas. Sebetulnya, kemarin ini saya dijadwalkan diperiksa, cuma bukan saya takut, tapi karena surat panggilannya enggak ada," kata Tri.

Sementara itu, Tri Dianto mengaku tak tahu adanya pemberian handphone BlackBerry oleh Anas saat Kongres Partai Demokrat tahun 2010. Tri meminta hal itu ditanyakan kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang mengatakan hal itu.

"Nazaruddin main di tiga kaki, calon ketum ada tiga, siapa pun yang jadi bendahara umumnya ya, Nazaruddin. Kalau ada DPC atau orang dikasih BB oleh Nazarudddin, tanyakan ke Nazaruddin," kata Tri.

Selain diperiksa, Tri mengaku ingin meminta kembali uang Rp 1 miliar yang disita KPK saat penggeledahan di rumah Anas. Menurutnya, uang itu adalah kas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Sementara itu, Tri Dianto langsung masuk ke ruang tunggu KPK sebelum bisa dikonfirmasi mengenai ketiga wanita yang mendampinginya. Hanya, ketiga wanita itu tidak ikut ke dalam. Mereka sempat menunggu sebentar di belakang ruang tunggu KPK, lalu beranjak ke luar.

"Mau makan dulu," kata salah satu dari mereka.

Seperti diketahui, KPK juga tengah mendalami dugaan dana korupsi Hambalang dan proyek pemerintah lainnya yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Anas disebut mendapat Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya. Uang itu kemudian disebut digunakan untuk keperluan Kongres Demokrat. Sebelumnya, KPK juga pernah memanggil sejumlah kader Demokrat untuk diperiksa sebagai saksi, di antaranya, Ruhut Sitompul, Sutan Bhatoegana, Ramadhan Pohan, Max Sopacua, dan Marzuki Alie.

No comments:

Post a Comment