Friday, November 29, 2013

ICW: KPK Tak Bisa Terus Salahkan Pemerintah-DPR



JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak bisa terus-menerus menyalahkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang lambat dalam memberi fasilitas, terutama perihal sumber daya manusia (SDM). Manajerial yang dilakukan pimpinan KPK saat ini dinilai menjadi kunci mengatasi masalah di internal KPK.
"Kalau KPK ini manajerial dan perencanaannya matang, pasti bisa dilakukan," ujar aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Jumpa pers tersebut merilis hasil monitor terhadap fungsi koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK terhadap lembaga penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan. Dua fungsi KPK itu dinilai masih lemah.
Tama mengaku tak heran masih lemahnya fungsi koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK. Pasalnya, cukup banyak faktor yang menyebabkan hal itu, salah satunya keterbatasan SDM KPK. Personel KPK yang fokus mengurusi kedua fungsi itu hanya berjumlah enam orang.
"Jadi, tidak mengherankan kalau fungsi ini masih lemah karena KPK masih kekurangan SDM. Di Hongkong yang luas wilayahnya tidak seberapa saja, penyidiknya bisa sampai ribuan. Hitungan kasarnya mereka punya dua penyidik di setiap satu kilometer," ujarnya.
Tama mengatakan, manajerial pimpinan KPK menjadi kunci mengatasi SDM. Anggaran tidak bisa dijadikan alasan lantaran dana yang tersedia untuk kegiatan tersebut cukup besar. Pada tahun 2012, dana yang dianggarkan mencapai Rp 24 miliar. Namun, dana yang berhasil diserap hanya Rp 3 miliar (12,8 persen).
Tama menambahkan, faktor lain belum maksimalnya fungsi koordinasi dan supervisi ialah belum diaturnya teknis pelaksanaan koordinasi dan supervisi antara aparat penegak hukum. Sistem reward dan punishment kepada aparat penegak hukum juga belum diterapkan.
"Aparat penegak hukum lain, terutama di daerah, masih cenderung tebang pilih dan setengah hati dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi," pungkas Tama.

No comments:

Post a Comment