Thursday, October 10, 2013

Di Depan Anak Buah, Denny Indrayana Bagikan Kisahnya Melawan Korupsi



JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenhuk dan HAM) Denny Indrayana memberikan pengarahan kepada pejabat dan pegawai di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Pengarahan tersebut diberikan terkait Direktur Perdata Lilik Sri Haryanto yang diduga menerima suap terkait pengangkatan notaris di beberapa wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Denny sempat menceritakan mengenai kisah hidupnya melawan korupsi. Awalnya Denny memulai pengarahan dengan pemutaran film pendek berjudul 'Selamat Siang Risa'. Film tersebut bercerita tentang kisah hidup seorang pria yang sangat miskin. Namun di tengah kemiskinannya, pria tersebut tetap menolak menerima suap.

"Saya yakin, banyak kita disini punya cerita yang relatif sama dengan film tadi. Saya pribadi juga begitu," kata Denny usai pemutaran film.

Denny pun lantas curhat mengenai ayahnya yang mengidap penyakit jantung. Menurut Denny, saat itu keadaan cukup sulit. Ayahnya membutuhkan dana operasi hingga Rp 300 Juta. Namun Denny hanya mempunyai tabungan Rp 50 Juta.

Tawaran bantuan, lanjutnya, langsung datang dari berbagai pihak. Namun, Denny menolaknya karena khawatir bantuan yang diterima nantinya akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tersebut. Akhirnya, Denny mencari solusi lain, yakni menjual mobil dan meminjam uang dari kerabat terdekat.

"Hasilnya, kondisi ayah saya sempat membaik, sebelum wafat tahun ini," lanjut Denny.

Sepeninggal ayahnya, Denny juga mengaku sempat menemukan sebuah dokumen. Dokumen tersebut berisi berkas perpanjangan paspor yang belum selesai diurus. Setelah ditelusuri, Denny mengaku ayahnya takut mengurus paspor tersebut.

"Dia khawatir kalau dateng ke kantor imigrasi dan diistimewakan. Nanti saya bisa protes," kata Denny.

Setelah itu, pengarahan yang semula dilakukan terbuka tiba-tiba diubah menjadi tertutup. Media yang semula memang diundang dan sudah berada di dalam ruangan, dipersilahkan untuk menunggu di luar.

"Oh disini ada media ya? Mohon maaf ya kita internal dulu," kata Denny.

Diberitakan sebelumnya, Lilik diduga menerima suap terkait pengangkatan notaris di beberapa wilayah yang dilakukan oleh Direktorat Perdata. Lilik disebut mendapat uang Rp 95 juta yang dimasukkan dalam amplop coklat. Amplop berisi uang tersebut awalnya diserahkan melalui staf Direktorat Perdata. Lilik kini sudah mengundurkan diri dari jabatannya. Pihak Kemenhuk dan HAM mengaku masih terus menyelidiki kasus dugaan suap yang menimpa Lilik tersebut.

No comments:

Post a Comment