Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan.

"KPK tadi siang melakukan kegiatan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, KPK sedang menyelidiki pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan periode tahun 2010-2011.

Namun Johan tidak menjelaskan besaran anggaran pengadaan alat kesehatan di kota itu serta orang-orang yang dimintai keterangan mengenai pengadaannya.

"Saya belum dapat informasi siapa saja yang dimintai keterangan maupun total anggarannya, ini baru di tingkat penyelidikan yaitu mengumpulkan bahan keterangan, yang jelas bukan terhadap Wali Kota," tambah Johan.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, saat ini menjadi tersangka kasus suap dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang ditangani KPK.

"Ini adalah penyelidikan baru, kasus ini tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK, melainkan berasal dari laporan masyarakat," tambah Johan.

Pasangan Wawan-Airin diketahui memiliki sejumlah perusahaan yang kerap terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Banten.

Misalnya PT Bali Pacific, tempat Wawan menjabat sebagai direktur utama, tercatat menangani proyek jalan Tigaraksa-Rangkas Bitung dengan total nilai anggaran Rp7 miliar yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten.

Sedangkan Airin tercatat sebagai pemilik saham PT Putra Perdana Jaya, yang merupakan pemenang tender proyek Jalan Citeurep-Tanjung Lesung-Sumur. Proyek yang dibiayai dengan APBD Banten tahun 2013 itu nilainya Rp38 miliar.