Tuesday, October 8, 2013

Mantan Cabup Seluma Dipanggil KPK Terkait Akil Mochtar


BENGKULU, KOMPAS.com - Mantan calon bupati Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Rosnaini Abidin, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengakuannya akan membongkar kecurangan Akil Mochtar dalam menangani sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Agung (MK) beberapa tahun lalu.

"Iya, saya telah dihubungi pihak KPK, saya diminta untuk membuka semua bukti, data yang saya miliki, KPK tanya apakah Ibu punya datanya, saya jawab saya punya semua dan siap," ujar politisi asal Partai Nasdem ini, Selasa (8/10/2013).

Menurut dia, ia saat ini sedang melengkapi persyaratan untuk memberikan bukti-bukti terkait kecurangan Akil ke KPK. Ia juga berencana segera berangkat ke KPK di Jakarta.

Berpasangan dengan Bustami TH, Rosnaini Abidin merupakan peserta Pilkada Kabupaten Seluma pada 2010. Saat itu ia menggugat pasangan Murman Effendi-Bundra Jaya, dalam sengketa tersebut. Menurut Rosnaini, saat itu Akil Mochtar yang memimpin persidangan perkara tersebut.

Rosnaini Abidin mengaku, dalam sengketa Pilkada Kabupaten Seluma pada 2010, permohonannya untuk melakukan gugatan atas hasil pilkada tersebut sempat dikabulkan oleh MK.

Hasil itu bahkan sempat diumumkan melalui situs web resmi MK tertanggal 6 Agustus 2010, dengan nomor perkara 95/PHPU.D-/VIII/2010 perihal perselisihan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Seluma.

Putusannya diterima atau dikabulkan hingga pukul 02.00 WIB. Namun, keesokan harinya, dalam persidangan, semua gugatan ditolak oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Akil Mochtar.

No comments:

Post a Comment