Selasa, 22 Oktober 2013 17:40 WIB | 2925 Views
Jakarta
(ANTARA News) - Kepala Kepolisian Indonesia terpilih, Komisaris Jenderal
Polisi Sutarman, menyatakan, Kepolisian Indonesia dan Komisi
Pemberantasan Korupsi perlu bersinergi dalam memberantas korupsi di
Indonesia.
"Kita harus bersinergi bersama-sama bagaimana
caranya memberantas kejahatan ini. Kejahatan korupsi ini 'khan sudah
luar biasa," kata dia, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa petang.
Sidang
DPR petang hari ini menyetujui dia menjadi pengganti Jenderal Polisi
Timur Pradopo di puncak kepemimpinan Kepolisian Indonesia.
Sutarman
menyatakan cara untuk memberantas korupsi perlu ditangani
bersama. "Kemudian yang sudah tertangkap ini memberikan prevensi kepada
yang lain untuk tidak korupsi," kata Sutarman.
Hal itu disampaikan Sutarman ketika disinggung perihal wacana pembentukan Detasemen Khusus Anti Korupsi yang disebut-sebut bisa mengkerdilkan KPK.
Sutarman menyatakan, hal itu tidak benar karena setiap institusi yang berjuang memberantas korupsi seharusnya justru saling menguatkan.
"Penguatan anggota meningkatkan profesionalisme kemampuan untuk pengungkapan perkara-perkara yang ada, harus segera kita lakukan," ujar Sutarman.
Dia kemudian mengemukakan, saat ini penguatan internal dalam institusi terkait hal lebih penting untuk segera dilakukan.
Sementara untuk kelembagaan seperti Detasemen Khusus Anti Korupsi itu, dia menjelaskan, hal itu tidak hanya dalam institusi Kepolisian Indonesia sendiri, namun juga akan terkait dengan institusi lain seperti beberapa kementerian terkait.
"Tapi penguatan dalam bentuk latihan, penambahan jumlah personil, peralatan dan sebagainya itu sudah pasti harus dilakukan. Kalau untuk Densus itu wadahnya kan sudah ada," kata dia.
Hal itu disampaikan Sutarman ketika disinggung perihal wacana pembentukan Detasemen Khusus Anti Korupsi yang disebut-sebut bisa mengkerdilkan KPK.
Sutarman menyatakan, hal itu tidak benar karena setiap institusi yang berjuang memberantas korupsi seharusnya justru saling menguatkan.
"Penguatan anggota meningkatkan profesionalisme kemampuan untuk pengungkapan perkara-perkara yang ada, harus segera kita lakukan," ujar Sutarman.
Dia kemudian mengemukakan, saat ini penguatan internal dalam institusi terkait hal lebih penting untuk segera dilakukan.
Sementara untuk kelembagaan seperti Detasemen Khusus Anti Korupsi itu, dia menjelaskan, hal itu tidak hanya dalam institusi Kepolisian Indonesia sendiri, namun juga akan terkait dengan institusi lain seperti beberapa kementerian terkait.
"Tapi penguatan dalam bentuk latihan, penambahan jumlah personil, peralatan dan sebagainya itu sudah pasti harus dilakukan. Kalau untuk Densus itu wadahnya kan sudah ada," kata dia.
Editor: Ade Marboen
No comments:
Post a Comment