Thursday, October 17, 2013

Kotak Pandora ”Dinasti” di Daerah



KOMPAS.com - Penangkapan Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, oleh KPK karena diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak seperti membuka kotak pandora.
Bukan cuma dugaan pemberian suap terkait sengketa Pilkada Lebak yang mencuat dalam cerita penangkapan Wawan, melainkan juga berbagai sangkaan keburukan lain.
Dari dugaan korupsi terkait sengketa Pilkada Lebak yang menjerat Wawan dan Akil, tercuat pula aroma persaingan keluarga (dinasti) yang menguasai daerah, yaitu keluarga Ratu Atut dan keluarga Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. Atut mewarisi ambisi politik ayahnya, Tubagus Chasan Sochib. Keluarga ini disebut sebagai ”Dinasti Ciomas”, yang mengacu pada nama perusahaan pertama yang menggerakkan bisnis keluarga itu, CV Sinar Ciomas. Lebak adalah salah satu kabupaten/kota di Banten yang tidak dipimpin oleh anggota ”Dinasti Ciomas” ini.
Pilkada tahun 2013, sesuai keputusan KPU Lebak, dimenangi pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi. Iti merupakan anggota DPR dan putri Mulyadi Jayabaya. Namun, kemenangan pasangan ini dibatalkan MK, yang sidang panelnya dipimpin Akil, sesuai gugatan pasangan Amir Hamzah-Kasmin. Amir, Wakil Bupati Lebak, dan Kasmin, anggota DPD Partai Golkar, adalah pasangan yang didukung Atut dan Wawan.
Penangkapan Wawan seperti menempatkan data dominasi keluarga Ciomas dalam pemerintahan Banten di atas meja. Selain Atut sebagai gubernur, istri Wawan, Airin Rachmi Diany, menjabat Wali Kota Tangerang Selatan. Adik Atut, Tubagus Haerul Jaman, Wali Kota Serang dan Ratu Tatu Chasanah Wakil Bupati Serang. Heryani, ibu tiri Atut, Wakil Bupati Pandeglang. Ratna Komala, ibu tiri Atut lainnya, anggota DPRD Kota Serang. Andika Hazrumy, anak Atut, anggota DPD dari Banten. Istri Andika, Adde Rosi Khairunnisa, Wakil Ketua DPRD Kota Serang.
Mereka memang tidak kehilangan hak untuk menduduki jabatan publik. Mereka dipilih rakyat. Namun, dominasi keluarga di Banten ini memendarkan aroma tidak sedap karena keluarga Atut dilaporkan menguasai berbagai proyek yang dibiayai dengan APBD dan APBN di Banten. Inilah aroma KKN yang juga ditelusuri KPK.
Dominasi keluarga (dinasti) dalam pemerintahan dan politik memang tidak hanya terjadi di Banten, tetapi juga di daerah lain. Ada kepala daerah yang lengser karena sudah dua periode menjabat akhirnya digantikan oleh istri atau anaknya. Benar mereka dipilih oleh rakyat, bagaimanapun caranya. Ada juga gubernur yang seperti ”membagi” anggota keluarganya untuk menjadi kepala daerah di kabupaten/kota di wilayah itu atau menjadi anggota DPR dan DPRD seperti yang terjadi di Banten.
Masyarakat dan pemerintah pusat menyadari potensi buruk dari dominasi keluarga di sebuah daerah. Karena itu, perubahan terhadap UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah akan mengatur larangan keluarga kepala daerah petahana mencalonkan diri dalam pilkada setelah masa jabatan kepala daerah habis. Namun, rencana aturan itu masih terbatas di satu daerah. Memang belum menjangkau jika sebuah dinasti politik di daerah membagi anggota keluarganya untuk menguasai jabatan publik yang tersedia.

No comments:

Post a Comment