Thursday, October 17, 2013

DPR Cecar Sutarman soal Kasus-kasus Mangkrak di Bareskrim



JAKARTA, KOMPAS.com
- Calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Sutarman dicecar tentang sejumlah perkara yang mangkrak di Badan Reserse Kriminal Polri dalam uji kepatutan dan kelayakan, di Komisi III DPR, Kamis (17/10/2013). Para anggota dewan menanyakan alasan kasus-kasus itu sampai tidak selesai.

"Sebagai calon Kapolri ada dua utang yang harus dilunasi. Yang pertama soal penembakan misterius. Saya berharap dalam program 100 hari bisa terungkap," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Selain itu, Bambang menuturkan kasus lainnya yang mangkrak di Bareskrim adalah perkara korupsi Alkes di Kementerian Kesehatan dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari.

Kasus lainnya yakni kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang diduga melibatkan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati.

"Saat dilantik jadi Kabareskrim, Anda sempat menjanjikan akan menuntaskan kasus ini. Pertanyaan kami, sampai di mana kasus ini? Apa ada kesengajaan untuk dipetieskan? Atau ada alasan lain?" tanya Bambang.

Politisi Partai Golkar lainnya, Nurdiman Munir mempertanyakan soal kelanjutkan kasus Aipda Labora Sitorus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Papua.

"Soal Labora, dia sudah mengaku sudah setor ke Kapolri dan Kapolda. Tapi sampai hari ini, rekeningnya masih berjalan, artinya setorannya masih jalan," kata Nurdiman.

Hingga kini, uji kepatutan dan kelayakan masih terus berlangsung di Komisi III DPR. Masih banyak anggota dewan yang bertanya kepada Sutarman.

Setelah ini, Sutarman akan menjawab seluruh pertanyaan. Pada malam harinya, Komisi III DPR akan melakukan pleno untuk pengambilan keputusan lolos atau tidaknya Sutarman menjadi Kapolri.

No comments:

Post a Comment