Tuesday, October 8, 2013

PDI-P Akan Bawa Masalah Pilgub Bali ke KPK



JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait penyimpangan dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. PDI-P akan menyerahkan bukti tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/10/2013), agar ditindaklanjuti.
"Hari Senin depan, seluruh data terkait Pilkada Bali kita sampaikan ke KPK," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (8/10/2013), menyikapi terungkapnya kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua nonaktif MK Akil Mochtar ketika menangani sengketa hasil pilkada.
Tjahjo mengatakan, pihaknya menduga ada penyimpangan dalam proses penyelesaian sengketa hasil Pilgub Bali di MK. Maka, pihaknya akan menyerahkan bukti yang ada untuk ditelusuri oleh KPK. "Silakan diperiksa, ada indikasi putusan tidak fair," katanya.
Tjahjo menambahkan, bukan tidak mungkin pihaknya akan membuka kembali semua putusan di mana Akil bertindak sebagai ketua majelis hakim konstitusi. "Ini ada pintu masuk, kita mulai dari Bali," katanya.
Seperti diberitakan, MK menolak gugatan yang diajukan pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukraman (PAS) yang diusung PDI-P. Akhirnya, pasangan Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.
Pasangan Pasti-Kerta menang dengan total 1.063.734 suara atau unggul 966 suara dari pasangan PAS.

No comments:

Post a Comment