Tuesday, October 8, 2013

Mobil Mercy Akil Diatasnamakan Sopirnya



JAKARTA, KOMPAS.com — Mobil Mercedes-Benz S 350 bernomor polisi B 1176 SAI yang diduga milik Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar, ternyata diatasnamakan sopirnya, Daryono. Mobil tersebut kini diamankan di Gedung KPK bersama dengan dua mobil mewah Akil lainnya, yakni Toyota Crown Athlete bernopol B 1614 SCZ dan Audi Q5 bernopol B 234 KIL.

"Mobil itu diatasnamakan Daryono," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Daryono pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi Akil, tetapi dia mangkir dari panggilan pemeriksaan tersebut. Johan juga mengatakan bahwa mobil Mercedes ini kemungkinan baru dibeli. Pelat nomor kendaraan bermotor pada mobil tersebut tertanggal Mei 2013. Indikasi lainnya diperoleh KPK ketika melihat jarak jelajahnya yang baru mencapai 866 kilometer.

Menurut Johan, tiga mobil ini disita KPK dalam proses penggeledahan di rumah Akil di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, yang berlangsung sejak Selasa siang hingga pukul 20.00 WIB. Selain menyita mobil, tim penyidik KPK mengamankan surat berharga senilai lebih dari Rp 2 miliar dari penggeledahan tersebut.

"Penyitaan itu dilakukan karena penyidik menduga surat-surat berharga dan mobil tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang disidik," kata Johan.

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka penerima suap terkait sengketa pilkada dengan barang bukti uang Rp 4 miliar. Akil juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan perusahaan yang dikendalikan kerabat dekatnya di Pontianak, Kalimantan Barat.

KPK menemukan rekening perusahaan, yang diduga menjadi tempat Akil menyamarkan asal-usul perolehan dana tersebut, yang besarnya mencapai Rp 100 miliar. KPK pun bakal menjerat Akil dengan tindak pidana pencucian uang, selain dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi yang telah disangkakan sebelumnya.

No comments:

Post a Comment