Tuesday, October 8, 2013

Hilmi dan Anaknya Mangkir dari Panggilan KPK Hari Ini


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin dan anaknya, Ridwan Hakim, mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedianya Hilmi dan Ridwan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan kuota impor daging sapi, Selasa (8/10/2013), untuk tersangka Maria Elizabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama.

“Tidak hadir dan tanpa keterangan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Dengan demikian, pemeriksaan Hilmi dan Ridwan akan dijadwalkan ulang. Namun Priharsa mengaku belum tahu kapan penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Hilmi dan Ridwan sudah beberapa kali diperiksa KPK. Namun, sebelumnya, mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, yakni mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Nama Hilmi dan Ridwan disebut dalam persidangan kasus kuota impor sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah beberapa waktu lalu. Menurut kesaksian pengusaha Elda Devianne Adiningrat dalam persidangan, Maria belum membayarkan komitmen fee kepada Hilmi sebesar Rp 17 miliar. Namun, Elda mengaku tidak tahu persis apakah komitmen Rp 17 miliar ini terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama atau tidak.

Elda juga mengaku pernah mengadakan pertemuan dengan Ridwan dan Fathanah di Malaysia beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut rencananya dihadiri Elizabeth, tetapi wanita ini batal hadir karena suatu alasan. Menurut Elda, dalam pertemuan di Malaysia tersebut, Ridwan menanyakan kesanggupan PT Indoguna Utama yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut.

Dugaan keterlibatan Hilmi dan Ridwan juga terungkap melalui rekaman pembicaraan yang dimiliki KPK. Dalam rekaman yang diduga pembicaraan Ridwan dan Hilmi tersebut, ada permintaan uang Rp 17 miliar untuk seseorang yang disebut "engkong". Ada dugaan bahwa engkong itu adalah Hilmi. Terkait dugaan ini, Hilmi pernah membantah ada jatah Rp 17 miliar dari Fathanah. Ia juga membantah anaknya, Ridwan, menjadi perantara dirinya dengan Fathanah.

No comments:

Post a Comment