Monday, October 28, 2013

Samad: Mubazir, Pembentukan Densus AntiKorupsi


MAKASSAR, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menilai rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) AntiKorupsi yang dibuat oleh Polri, mubazir.

"Secara pribadi, rencana pembentukan Densus AntiKorupsi yang dibuat polisi hanya mubazir saja. Dalam pemberantasan korupsi, sebaiknya polisi memperbaiki internalnya saja dulu, tidak perlu ada Densus AntiKorupsi lagi," kata Abraham di depan sejumlah aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, saat menghadiri Seminar Pembukaan Karya Latihan Bantuan Hukum Angkatan V, Senin (28/10/2013) siang.

Bahkan, Abraham Samad meminta Polri membantu KPK dalam penuntasan kasus-kasus korupsi. Apalagi jumlah laporan yang masuk setiap harinya di KPK mencapai 30 sampai 40 kasus. Sementara jumlah penyidik KPK hanya berkisar 60 sampai 40 orang saja.

"KPK bukan supermen yang bisa menyelsaikan kasus dengan mudah. Dibutuhkan proses lama untuk bisa mengungkap kasus serta bantuan teman-teman untuk memperbaiki negeri ini," kata dia.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, kata Abraham, KPK ingin menyelamatkan uang rakyat yang nilainya mencapai Rp 18 triliun. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi rakyat miskin di Indonesia ini.

Untuk itu, Abraham meminta peran aktivis LBH dapat memantau kasus-kasus korupsi hingga ke pelosok desa.

Sementara itu, dalam penganan kasus korupsi, sampai saat ini KPK masih melakukan penyelidikan, dan Abraham berjanji akan memberikan informasi yang memuaskan kepada seluruh masyarakat.

No comments:

Post a Comment