Senin, 7 Oktober 2013 16:50 WIB | 2935 Views
Jakarta
(ANTARA News) - Tubagus Chaeri Wardana yang juga adik Gubernur Banten
Ratu Atut Chosiyah mengaku tidak tahu penggunaan uang Rp1 miliar terkait
Ketua Mahkamah Konsititusi nonaktif Akil Mochtar. "Apa yang dilakukan Pak Wawan (Tubagus ChaeriWardana) menyerahkan uang ke Susi dalam rangka pembayaran honorarium pengacara. Kalau kemudian dari Susi kepada Pak Akil kami tidak tahu," kata pengacara Chaeri, Efran Helmi Juni di gedung KPK Jakarta, Senin.
Susi adalah Susi Tur Andayani yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama. Ia adalah advokat yang diduga menjadi penghubung Akil dengan Wawan
"Nanti Pak Wawan akan terbuka ke KPK, karena alasan dan buktinya ada, termasuk soal penerimaan itu," tambah Efran.
Susi, menurut Efran, menjadi pengacara untuk sengketa pilkada Serang.
Walikota Serang saat ini adalah Tubagus Haerul Jaman yang merupakan adik Ratu Atut.
"Bu Susi yang urus sengketa pilkada Serang, kalau Pak Wawan tidak ada kaitannya dengan Lebak," tambah Efran.
Editor: Aditia Maruli
No comments:
Post a Comment