Monday, October 7, 2013

BPK: Laporan Keuangan Baik Tak Jamin MK Bersih dari Korupsi



JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hadi Poernomo menegaskan, pihaknya telah mengaudit laporan keuangan Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, MK meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Audit BPK di MK menghasilkan predikat WTP. Tapi saya tegaskan, WTP tak jaminan tak korupsi ya," ujar Hadi di kantornya, Senin (7/10/2013).
DEYTRI ROBEKKA ARITONANG Massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Lebak menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (4/10/2013). Massa menuntut Ketua MK Akil Mochtar segera dicopot dari jabatannya dan dihukum mati. Massa juga menyatakan ketidakpercayaannya pada putusan MK terkait sengketa hasil pemungutan suara pemilihan kepala daerah di beberapa daerah.

Menurut Hadi, predikat WTP dapat diraih suatu institusi hanya karena pembukuan keuangannya tercatat dengan rapi, kejelasan pemenang tender, dan tercatatnya dana masuk dan keluar institusi dengan baik. Padahal indikator bersihnya laporan keuangan adalah kepastian dalam penggunaan satu anggaran.

"Apalagi, sistem audit yang kita pakai itu sampling. Tapi jika pakai sistem populasi, baru bisa menggambarkan adanya korupsi di sana," lanjut Hadi.

Seperti diketahui, audit BPK terdiri dari dua jenis yakni audit permintaan dan audit rutin. Audit permintaan berarti institusi meminta BPK mengaudit pos-pos laporan keuangan tertentu atau audit teknik sampling.

Sementara itu, audit rutin dilakukan BPK terhadap seluruh institusi negara per satu tahun dengan mengaudit semua laporan keuangan. Hadi mengaku baru mengaudit MK dengan audit permintaan. Pasalnya, audit rutin belum dilakukan.

"Ini hasil audit 2012, sementara audit tahun 2013 belum keluar karena masih berjalan," ujarnya.

No comments:

Post a Comment