Hal ini disampaikan Bambang dalam menanggapi instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berharap agar KPK mempercepat penyikan kasus Akil. “KPK menempatkan dan memberikan perhatian bahwa semua kasus sama pentingnya dan semua harus segera diselesaikan,” kata Bambang melalui pesan singkat, Minggu (6/10/2013).
Dia melanjutkan, berdasarkan jadwal yang disusun bagian penindakan, KPK merencanakan penyelesaian kasus dugaan korupsi bailout Century dan dugaan korupsi proyek Hambalang pada tahun ini. Meskipun demikian, Bambang enggan menegaskan saat ditanya apakah pernyataan ini berarti KPK lebih memprioritaskan kasus Century dan Hambalang dibandingkan kasus Akil.
“Century dan Hambalang direncanakan harus selesai pada akhir tahun ini,” ujar Bambang lagi.
Dalam pidatonya, Sabtu (5/10/2013), Presiden mengungkapkan lima langkah penyelamatan MK. Salah satu poinnya, Presiden berharap agar penegakkan hukum dilaksanakan KPK bisa dilakukan cepat dan konklusif. Proses hukum di KPK diharapkan bisa meyakinkan semua pihak termasuk rakyat Indonesia bahwa jajaran MK yang lain bersih dari dugaan korupsi dan penyimpangan lain.
"Hal ini penting agar kepercayaan dari rakyat segera pulih kembali," kata Yudhoyono.
Selain itu, langkah penyelamatan MK lainnya yang disampaikan Presiden adalah, penundaan sidang jangka pendek, pengajuan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) soal aturan dan seleksi hakim MK, pengawasan peradilan MK oleh Komisi Yudisial, dan MK agar melakukan audit internal.
KPK menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, serta di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Saat penangkapan Akil, Rabu (2/10/2013), tim penyidik KPK menyita barang bukti uang sekitar Rp 3 miliar terkait pilkada Gunung Mas, dan Rp 1 miliar terkait pilkada Lebak.
No comments:
Post a Comment