Wednesday, August 28, 2013

18 Anggota DPR Diduga Terlibat Kasus Hambalang

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan 18 inisial nama anggota DPR yang diduga terlibat dalam penyimpangan persetujuan anggaran proyek pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Tahap II (LHP II) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Rabu (28/8/2013) malam. "Yang saya baca ada sekitar 18 nama. Tapi tidak disebut berasal dari mana. Nama itu inisial. Di situ secara umum dijelaskan peran mereka. Tapi saya enggak tahu rinciannya sebagai apa," kata Bambang.

Menyikapi munculnya inisial nama dalam laporan itu, lanjut dia, KPK akan melakukan beberapa sikap. Pertama, inisial itu akan mengklarifikasi nama sebenarnya. "Jangan sampai salah melakukan identifikasi," jelasnya.

Kedua, KPK akan melihat anggota DPR tersebut sudah dipanggil sebagai saksi atau belum. Kalau sudah, sesuai atau belum. "Atau ada informasi lain yang harus dikembangkan. Itu proses yang sedang berjalan," bebernya.

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menyampaikan perhitungan kerugian negara akibat kasus Hambalang masih belum selesai dihitung BPK. Karenanya, KPK masih dan terus melakukaan koordinasi. "Hasil LHP II BPK itu kami gunakan sebagai pengayaan dalam penyidikan," jelasnya.

Ia belum mengetahui waktu pasti pemeriksaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. "Penyidik yang lebih mengetahui waktunya," tegasnya.

Editor: Wisnu AS

No comments:

Post a Comment